Pihak Kepolisian Imbau Penusuk Gadis Pegayut Hingga Tewas Segera Menyerahkan Diri

Kriminal722 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang meminta pelaku penusukan pelajar inisial J (15) warga Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang meninggal dunia agar menyerahkan diri.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya menghimbau agar pelaku penusukan gadis remaja yang terjadi, pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 21.30 WIB di depan pempek Mang Din di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang agar menyerahkan diri.

BACA  Pelaku Curas Diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang

“Kita sudah menerima laporan dan anggota Reskrim bersama Polsek SU I sudah ke TKP, kami duga awal kasus pasal 351 KUHP karena korbannya mengalami luka tusukan, hingga akhirnya meninggal di RS Bari Palembang,” ujarnya, Senin (20/9).

Kompol Tri menegaskan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran pelakunya. “Dari awal kejadian kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelakunya, dan sudah mengetahui identitas pelakunya,” tegasnya.

BACA  H. Hendra Gunawan SH: Berbagai Program Prestasi Sudah Tercapai dan Reward Dari Pusat

Jika tidak menyerahkan diri pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur, apalagi pelaku sendiri saat dilakukan pengecekan ada beberapa kejadian yang dilakukannya, dan seorang residivis kasus 351 juga. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku sehingga tinggal menunggu waktu saja,” tukasnya. (Ndre)