Tiga Dari Empat Bandit Ampera Diringkus Polisi

Kriminal293 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-Dalam hitungan jam saja tiga dari empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketiga pelaku penodongan ini yakni Dedek Saputra (20) warga Jalan Pasundan, Kecamatan IT II Palembang, AR (17) warga Jalan Riyacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I Palembang dan IM (16) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Sukarami Palembang.

Dua dari tiga pelaku tersebut terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas, lantaran tembakan peringatan dari petugas tidak dihiraukan, ditambah lagi saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan petugas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya berempat dan satu pelaku masih dalam pengejaran berinisial AL.

BACA  Muba Kembali Bangun 2 Sekolah Peternakan Rakyat

Para pelaku melakukan aksinya di atas jembatan Ampera, Kamis (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban Sah Mangara Pandapotan (32) yang harus kehilangan tiga buah ponsel dan uang Rp 3,5 juta.

Akibat kelakuan dari para pelaku tersebut, korban yang berjumlah empat orang pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

“Atas laporan itu anggota kita bergerak cepat dan mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing, tapi dua dari tiga pelaku harus diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri,” ungkapnya.

Saat diperiksa petugas piket reskrim, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau itu.

BACA  Satreskrim Polrestabes Palembang Gelar Rekontruksi Pembunuhan Korban Anwar

“Atas ulahnya para pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” bebernya.

Sementara itu, pelaku Dedek mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya. “Awalnya kami mengiring korban dari Monumen hingga ke atas Jembatan Ampera dari belakang. Lalu, kami ancam mereka dengan sajam jenis pisau, tapi saat itu saya tidak membawa pisau,” terangnya.

Dari hasil aksinya ia hanya mendapatkan jatah dua unit ponsel dan uang tunai Rp 7 ribu. “Kalau uangnya saya tidak tahu pembagiannya, saya hanya dapatkan uang Rp 7 ribu dan dua ponsel merk Vivo dan Samsung,” tutupnya. (Ndre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar