Polisi Berhasil Amakan Pelaku Kekerasan Mengunakan Sajam !

Berita126 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM-Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata sajam (sajam) jenis parang di Palembang.

Tersangka adalah Fando Azzam Pratama (18) warga Komp Puri Agung Mas A1, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasus yang sempat menghebohkan terjadi di Jalan King-king, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.

BACA  Muhammad Al - Fathier Akmal Berhasil Sabet Juara 1 di Kejuaraan Taekwondo Bela Negara Piala Menteri Pertahanan 2025

Insiden penganiayaan ini bermula saat tersangka melakukan perkelahian bersama tetangganya ditempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, korban yakni bernama Joni (58) langsung melakukan pemisahan terhadap perkalian itu. Namun tersangka ini tidak senang kalau korban ikut camput.

Selanjutnya, tersangka lantas pergi kerumah kontrakannya dan langsung mengambil sajam jenis parang maupun membacokannya kearah korban. Hingga mengenai pipi sebelah kanan

BACA  Nyaris Telan Korban Jiwa, Kisruh Lahan Parkir di KM 18 Banyuasin

Akibat kejadian ini, korban harus mengalami luka-luka dibagian pipi sebelah kanan dan membawanya berobat kerumah sakit serta melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.(min)