Polsek SU II Palembang Ringkus Pencuri Kabel dan Besi Behel, Pelaku Mengaku Panjat Pagar Gudang

Kriminal16 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Alwi, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Pelaku yang diketahui bernama Zulkipli (22), warga Tangga Takat, berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang masuk pada 16 Juni 2026.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Kompol Dedi Rahmat, Kamis (25/6/2026).

BACA  Kapolrestabes Palembang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek IT I

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban, Suharni Nori Koyana, mendapat laporan dari para pekerja bahwa sejumlah material yang biasa digunakan untuk bekerja telah hilang dari lokasi penyimpanan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban menduga pelaku masuk ke area gudang dengan cara memanjat pagar sebelum membawa kabur barang-barang berharga yang berada di dalamnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sekitar 20 meter kabel tembaga dan sejumlah besi behel ukuran 8 milimeter dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 171 batang besi behel berbentuk cincin yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA  Buronan Kasus Pencurian di Perairan Sungai Musi, Berhasil Diamankan Sat Polairud Polrestabes Palembang

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi penyidik. Saat ini kami masih melengkapi berkas penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Dedi Rahmat.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset maupun barang berharga yang dimiliki. Jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (min)