PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Lebih dari duo puluh kali melakukan aksi membegal, Aris Candra alias Aris (18) warga Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang,akhirnya diringkus anggota Reskrim Polsek Kertapati Palembang.
Pelaku diberi tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur dan melawan petugas pada saat akan ditangkap.pelaku ini tercatat banyak mendapatkan laporan korban yang sudah resah atas ulahnya.
Salah satu korban Ramadhan (23), pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB hendak menjual ponsel nya dengan melalui COD kepada Iqbal Joniaga (Sudah menjalani hukuman) di Jalan Abi Kusno CS, depan Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Setelah korban memberikan ponsel kepada pelaku Iqbal Joniaga, tiba tiba datang dua pelaku Aris dan Apri (DPO).
Lalu mereka datang langsung membuat gaduh atau kekacauan, lalu pelaku Apri menodongkan senjata jenis pedang. Sementara tersangka Aris menodongkan pisau, sedangkan pelaku Iqbal melarikan diri sambil membawa ponsel korban merek Oppo A5 S, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan melapor ke Polsek Kertapati.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Ipda Juan mengatakan tersangka ini sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sering melakukan di daerah Musi II dan Jalan Singadekane, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksi Curas lebih dari 20 kali, saat melancarkan aksinya para pelaku ini tidak segan segan melukai korban,” jelas kapolsek Kamis ( 23/9/2021) saat gelar press release di Mapolsek kertapati.
Masih katanya, bahwa hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk bermain judi online.
“Tersangka ini Residivis kasus membobol puskesmas, mencuri besi, dan membegal,” tutupnya sembari mengatakan pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman 7 tahun penjara.
Sementara, tersangka Aris mengakui semua perbuatannya. “Tidak tau jelasnya sudah berapa kali mencuri, tetapi sudah lebih dari 20 kali, sasarannya ponsel yang di jual menggunakan COD, dan uangnya digunakan untuk berjudi online,” katanya. (Ndre)






