Realisasi PAD Baru 38%, Koalisi Masyarakat Peduli Palembang Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota

Berita, Palembang21 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com — Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis, 23 Juli 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang hingga pertengahan tahun ini baru mencapai sekitar 38 persen dari target yang telah ditetapkan.

​Dalam aksinya, massa mendesak Wali Kota Palembang agar segera menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang baru beserta Sekretaris Bapenda untuk fokus penuh mengejar target PAD 2026, ketimbang melakukan perombakan atau rotasi pegawai di internal dinas.

​Koordinator Aksi, Rizky Pratama Saputra (RPS), mengungkapkan bahwa wacana rotasi atau pergantian pejabat di tengah jalan justru dinilai akan mengganggu ritme kerja dan sistem yang ada, sehingga berpotensi memperlambat upaya pencapaian target.

​”Kami meminta pimpinan Bapenda yang baru untuk tidak disibukkan dengan urusan gonta-ganti atau mutasi karyawan. Fokus utama harus pada pembinaan, pengarahan, serta optimalisasi penagihan pajak agar target PAD tidak terbengkalai,” ujar RPS.

​Dari hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, RPS membeberkan sejumlah temuan yang diduga menjadi kendala belum maksimalnya perolehan PAD Kota Palembang, di antaranya:

  • Permasalahan Aplikasi di Bidang Dalsista: Adanya dugaan kendala teknis pada aplikasi (seperti aplikasi Tanjak) yang menyebabkan proses pelayanan wajib pajak menjadi tertunda (pending).
  • Lemahnya Penagihan dan Tunggakan Pajak: Masih ditemukannya dugaan tunggakan pajak parkir sejak tahun 2024, termasuk di area mal terbesar dan kawasan ruko Jalan Rajawali, serta tunggakan pajak hiburan dan hotel yang belum terselesaikan.
  • Capaian Pajak Daerah Lainnya (PDL): Dugaan serapan pada sektor 9 pajak daerah yang saat ini diperkirakan baru menyentuh angka sekitar 50 persen.
BACA  Lapas Kelas II A LubukLinggau Dihuni 1270 WBP

​Atas kondisi tersebut, massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Palembang:

  1. ​Meminta Wali Kota Palembang memberikan target khusus kepada Kepala Bapenda dan Sekretaris Bapenda yang baru untuk tancap gas mengejar target PAD.
  2. ​Menghentikan sementara rencana rotasi/mutasi pegawai Bapenda hingga akhir tahun 2026.
  3. ​Meminta Kepala Bapenda segera menyelesaikan kendala sistem di Bidang Dalsista dan menindak tegas para penunggak pajak.
  4. ​Memberikan target capaian yang jelas kepada Kabid PDL untuk 9 jenis pajak daerah.
  5. ​Memberikan target serta timeline progres capaian bagi Bidang PBB dan BPHTB.
  6. ​Membuka transparansi data realisasi PAD per bulan kepada publik.
  7. ​Mengoptimalkan potensi pendataan dan penagihan pajak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

​Massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan capaian PAD Kota Palembang dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika target PAD akhir tahun gagal tercapai akibat kelalaian manajerial.

Tanggapan Pemerintah Kota Palembang

​Kedatangan massa Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Palembang, Robert Edison Hendri, S.STP., M.H., yang didampingi perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Palembang.

BACA  Atasi Aksi Balap Liar, Kasat Lantas: Kami Lakukan Patroli Rutin Diberbagai Titik di Kawasan Kota Palembang !

​Robert menyatakan bahwa pihak Pemkot Palembang menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait upaya peningkatan PAD. Ia menjelaskan bahwa Bapenda bersama perangkat daerah terkait sejauh ini terus berupaya maksimal melakukan langkah-langkah optimalisasi pendapatan secara terbuka.

​”Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda adalah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang untuk membantu pendampingan dan penagihan terhadap penunggak pajak secara tegas dan terbuka,” ujar Robert saat menemui massa aksi.

​Selain itu, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), proses pelayanan dan penerimaan saat ini masih terus berjalan mengingat jatuh tempo pembayaran baru akan berakhir pada akhir September mendatang.

​”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mitra kerja, serta para pelaku usaha perhotelan maupun jasa di Kota Palembang untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak. Kesadaran dan kepatuhan membayar pajak ini sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta roda pemerintahan di Kota Palembang,” tambahnya.

​Seluruh poin tuntutan aksi tersebut, lanjut Robert, akan diteruskan secara resmi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang melalui Kepala Satpol PP serta Inspektur Daerah untuk mendapatkan arahan dan solusi terbaik.

(HA)