PALEMBANG|PencanangNews.com – Anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang Polri, TNI, Denpom serta pihak terkait lainnya,melakukan giat razia dibeberapa penginapan, kos-kosan serta yang lainnya yang berada di Kota Palembang, Rabu (20/7) malam sekira pukul 21.00 wib.
Petugas gabungan begerak menyusuri sejumlah kosan dan penginapan di kawasan Jl Kol H Burlian, R Sukamto, Angkatan 45 serta jalan lainnya.
Usai menyusuri, Personel Satpol PP Kota Palembang satu persatu kamar kosan digedor dan mendata dan meminta kartu identitas setiap penghuni kost dan penginapan tersebut.
Menurut Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendy, sebanyak kurang lebih 150 personel diterjunkan dalam razia ini. “Dalam kegiatan ini kita menerjunkan kurang lebih 150 personel yang merupakan tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Palembang, Polri, TNI, Pomdam serta pihak terkait lainnya,” kata Edwin Effendy saat dilokasi , Kamis (21/7) malam.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut menindak lanjuti perda tentang pelacuran, perda tentang kependudukan kartu identitas (KTP) serta perda lainnya.
“Kedepannya, kami juga akan terus melakukan kegiatan razia rutin, ini tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat,” ujar Edwin Effendy.
Dari hasil razia, pihaknya menemukan enam orang yang bukan suami istri dan untuk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sepuluh orang.
“Selanjutnya untuk mereka yang terjaring razia ini kami akan disidang yustisi, gunanya untuk efek jera,” ungkapnya. (Ndre)






