Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Dua Pelaku dan Satu Penadah Curanmor

Kriminal270 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor dan Resmob , berhasil menangkap dua pelaku curnamor sebanyak puluhan. Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.

Kedua pelaku yakni Abdul (30), Supentri (35) dan penadahnya Dedi (33), ketiganya merupakan warga Palembang.

Ketiganya ditangkap berkat adanya laporan korban bernama Novtaria Sari (19) seorang mahasiwi di Palembang.

Korban yang pada saat kejadian mengetahui motornya menjadi percobaan pencurian di Halaman Parkir Masjid Al-Fattah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (10/2/2021), langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

BACA  Ditolak Rujuk Kembali, Ujang Rivai Pukuli Mantan Istri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prwawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.

Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda pada Rabu (11/2/2021).

“Kedua pelaku mencoba pada saat diamankan berusaha kabur dan melawan petugas sehingga keduanya diberi tindakan tegas terukur oleh anggota,”katanya Kamis (11/2/2021).

Abdul yang ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang mengakui sudah puluhan kali telah melakukan aksi curanmor di wilayah kota palembang.

Ia menjelaskan, modusnya dalam menjalankan aksi bersama Supentri yaitu terlebih dahulu mengintai sepeda motor korban yang ditinggalkan.

BACA  Hadiri Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat di Palembang, Kakorlantas Polri : Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia

“Pada saat kejadian motor korban di parkirkan dalam keadaan terkunci stang, setelah itu saya langsung membuka kunci kontak korban menggunakan kunci T,” katanya.

Saat melakukan aksinya diketahui saya diketahui warga dan langsung diamankan, di bawa ke Polrestabes Palembang berikut barang buktinya,” bebernya.

Pelaku mengakui sepeda motor yang berhasil dicurinya bersama Supentri langsung dijual ke penada.

“Kami jual paling tinggi dengan harga Rp 3 juta, kemudian uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (Ndre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.