Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Ranmor Dengan 7 LP

Berita63 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor dengan 7 laporan polisi.

‎Pelakunya yakni Anton Purba (30) warga Desa Pangkalan Gelebak, Kelurahan Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ditangkap ditempat persembunyiannya.

‎Aksi terkahir kali dilakukan pelaku terjadi beberapa pekan lalu dengan korban Nyimas Natasya (29) warga Jalan Prof KH. Zainal Abidin Fikri, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana SIK.

“Benar adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku,” ujarnya.

‎Dimana pelaku melakukan aksi curanmor dengan korban Nyimas Natasya, sebelum kejadian korban memarkirkan 1 Unit Motor Honda BeAT Warna Merah Hitam di TKP dalam keaadan terkunci stang.

‎Setelah itu korban masuk kedalam toko, ketika korban lagi bekerja dan melihat dari dalam toko, motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban berusaha mencari di seputaran TKP.

‎Namun tidak ketemu, pada saat pelaku bersama rekanny Imam (menjalani hukuman) mengambil motor milik korban terekam oleh kamera CCTV yang berada di seputran TKP.

‎Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang.

BACA  Babinsa Kelurahan Talang Jambe Jadi Pembina Upacara di SDN 134 Palembang

“Kemudian tim Opsnal kita yang Dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka,” akunya.

‎Maka didapatkan info keberadaannya tersangka tersebut, setelah dilakukan penangkapan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

‎‎Selanjutnya untuk tersangka dibawa kemako dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita turut amankan seperti 1 unit sepeda motor Yamaha warna merah, 1 buah sepatu bewarna putih, 1 buah jaket hitam dan 1 buah helm hitam

‎Bedasarkan keterangan pelaku tercatat sudah melalukan curanmor R2 sebanyak 7 TKP dengan rincian 6 TKP ada laporan polisi dan 1 TKP Laporan polisi dalam proses pencarian

‎Selain itu juga melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 6 TKP dengan rincian 1 TKP ada laporan polisi dan 5 TKP Laporan polisi dalam proses pencarian. (min)