Seorang Pelaku Begal di KM 3,5 Palembang, Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal622 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id -Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil ringkus pelaku pembegalan terhadap dua orang di depan toko sumber ban di Jalan Jendral Sudirman Km 3,5, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelakunya berinisial LN (16) warga Jalan Pameswara, Lorong Macan Serunting, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas percobaan pembegalan terhadap Rayen Febrian (17) dan Ilham (17).

“Pelamj kita tangkap atas ulahnya melakukan percobaan pembegalan terhadap kedua korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengakibatkan korban Rayen mengalami tiga luka robek dibagian lengan kanan, luka robek dibagian bibir kiri atas, gigi depan atas sebelah kiri patah, luka robek dibagian kepala samping kiri,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).

BACA  Operasi Zebra 2020 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dan Kamtibcar Lalin

Sedangkan untuk korban Ilham mengalami patah rahan sebelah kanan, luka robek dibagian dagu serta luka lecet dibagian kaki kanan dan kiri. “Pelaku ini mengikuti korban dari belakang sehingga sesampainya di TKP, pelaku menebaskan sebilah pedang kearah korban Rayen sehingga mengenai lengan kanan korban Rayen,” katanya.

Sesudah korban Rayen terkena sabetan pedang pelaku, korban Rayen tidak bisa lagi mengendalikan sepeda motor yang digunakannya sehingga korban Rayen dan temannya Ilham yang diboncengannya jatuh di TKP menabrak patok besi yang berada di TKP dan ada orang lain yang melihat dan para pelaku pergi langsung serta tidak jadi mengambil barang milik korban.

BACA  Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

“Untuk motifnya sendiri kita dapati dari keterangan pelaku kalau dia ini dendam tapi dendamnya ini kita tidak jelas karena dia ini tidak memiliki dendam dengan korban dan kemungkinan dia ini pernah menjadi korban pembegalan sehingga membuat dia dendam,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol BG 3038 ADH dan satu helai Jaket Hoodie warna Putih merk H&M dengan logo “1 2 3 4 5.

Sementara itu, pelaku LN mengakui perbuatanya melakuan aksi pembegalan. “Saya melakukannya bersama teman saya tapi kami tidak mengambil barang berharga korban melainkan melukainya saja setelah itu kami kabur, aksi ini saya lakukan karena dendam dan kesal karena pernah nyaris menjadi korban pembegalan,” tutupnya. (Ndre)