Seorang Tokoh Masyarakat Sumsel, Datuk Dr, H. Ahmad Ramli Sutanegara Sambut Baik Keberadaan SPPG di Sumsel

Berita31 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com – Seorang tokoh masyarakat di Sumsel menyambut baik adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan.

‎Baik itu kepentingan para pelajar maupun kepentingan ibu-ibu hamil dan sebagainya di wilayah Sumsel. “Tetapi saya sangat menyayangkan bahwa di beberapa tempat SPBG ini asal jadi,” ujar Datuk Dr. H. Ahmad Ramli Sutanegara, SH, SE, MSi, MBA, Sabtu 29 Agustus 2026.

‎Hal ini karena ia merasa bahwa itu adalah proyek nasional, kadang melanggar aturan, membangun tempat tanpa izin. Seolah-olah kalau sudah proyek nasional itu aturan-aturan dipinggirkan.

‎Dimana membangun tidak memiliki izin, kadang-kadang marka jalan atau daerah jalan itu dipakai juga yang paling penting, lingkungan tidak diperhatikan, membuang kotoran dimana-mana, terutama di saluran tempat penduduk. Jadi baunya menyengat ke mana-mana.

‎”Nah, kemudian ada lagi di satu tempat yang blower atau kipas angin pengisap itu disemburkan ke luar. Jadi orang berjalan kena. Bukan yang saya soroti bukan saja di daerah Plaju, tapi banyak tempat lain juga begitu,” terangnyam

‎Atas hal itu, ia khawatir nanti masyarakat ini merotes semua, akhirnya salah nilai, seolah-olah orang tidak setuju MBG. MBG itu bagus, cuma prasarananya itu harus dibuat aturan dulu.

‎Yang mana pas aturannya tidak sesuai, tutup dulu sementara. Setelah dia tertib atau sudah memenuhi SOP, baru berjalan lagi.

‎”Jadi saya juga mengharapkan agar SPPG di Seberang Ulu itu apa yang dituntut masyarakat itu kan tidak berat, dengan jangan membuang di saluran parit akan tetapi membuang tempat pembuangan sendiri,” jelasnya.

‎Harus melalui 3 saringan untuk pembuangannya, setelah jadi air murni baru dibuang, kemudian bangunannya juga, sebab bangunan yang tidak memiliki izin itu bisa mencelakakan karyawan dan masyarakat.

‎”Nah, kemudian lingkungan itu bukan saja lingkungan yang menyangkut kotoran dan segala macam jenis pencemaran, lingkungan tapi juga termasuk penduduk setempat,” tambahnya.

‎Untuk itu diajak kerja sama, agar pekerja tidak mendatangkan dari luar. “Jadi kehadiran MBG itu memang kita sambut, juga harus menggembirakan masyarakat lingkungan dengan mereka menjalankan SOP,” bebernya.

‎Sedangkan terkait perampasan kamera, katanya itu pelanggaran berat. Sebab wartawan itu dia memberitakan sesuatu yang tidak sepihak. Jadi kalau dia baru sedang bertanya dengan pihak A, merampas, tidak bisa lagi dia bertanya kepada pihak B,” akunya.

‎Dan merampas itu adalah pidana. Apalagi menghilangkan dokumentasi seorang wartawan.

‎”Saya ini adalah wartawan senior yang 45 tahun jadi wartawan, saya mengalami hal itu tidak pernah, Itu artinya orang yang merampas pasti orang yang tidak tahu apa fungsi dan peranan wartawan itu,” tegasnya.

‎Ia tidak mau mengecam tapi memperingatkan supaya diperbaiki itu. Kalau tidak diperbaiki harus dilakukan penutupan ataupun penunjukkan orang lain.

‎”Kita tidak mengecam tapi memperingatkan saja agar untuk diperbaiki atau dilakukan penunjukkan orang lain untuk penanggung jawabnya agar SPPG tersebut lebih baik,” tuturnya.


‎Ia menekankan bahwa keberagaman dan dinamika sosial harus disikapi secara bijak dengan senantiasa mengedepankan dialog, keadilan, serta aturan hukum yang berlaku demi terciptanya kondusivitas di tengah masyarakat.

‎”Penting bagi kita semua untuk menjaga iklim yang kondusif, saling menghormati, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang ada,” ujarnya dalam perbincangan tersebut.

‎Di akhir penyampaiannya, ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dalam menjaga stabilitas dan kedamaian bersama. (min)