MUBA|PENCANANGNEW.CO.ID- Pemerintah desa Sugihwaras, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin. Mengklarifikasi prihal adanya indikasi Pungli yang dilakukan pemerintahan desa terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Sugihwaras, turut juga hadir unsur Tripika di halaman kantor kepala desa Sugihwaras. Jum’at (29/5/2020)
Sebelumnya sempat viral di media online tentang “Oknum Kadus Sugirawas Diduga Potong Dana BLT Dari warga sebesar Rp 200 ribu” dikutip metrosumsel.co.id. di pertemuan itu, Zainal Arifin selaku kepala desa Sugihwaras memimpin lansung acara tersebut dengan lancar tanpa ada kendala.
Zainal menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat dan para pihak yang mungkin kecewa atas kebijakan yang diambil pemerintah desa Sugihwaras baru baru ini. Sebagaimana kita ketahui bersama pada tahap I melalui musyawarah desa (musdes) penerima BLT DD berjumlah 216 KK dengan nominal bantuan sebesar Rp 400,000. Dan tanpa kami sadari keputusan itu menyalahi mekanisme yang ada. Atas kehilafan ini kami sampaikan permintaan maaf baik pada masyarakat maupun pada dinas terkait.
” saya selaku kepala desa Sugihwaras meminta maaf terkait permasalahan keputusan desa yang sudah menyalahi aturan mekanisme yang ada”. ujar Zainal.
Lanjut Zainal, tidak lupa kami sampaikan atas kekurangan 144 KK yang kemarin menerima bantuan sebesar Rp 400,000, saat ini sudah kami cukupkan menjadi Rp 600,000 , sumber dananya di tanggung oleh kami pemerintah desa (pribadi) ,dengan segala konsekwensinya Kami sudah ikhlas,
“Pada kesempatan ini kami sampaikan kekurangan Rp.200.000 dari 144 KK terdata sudah kami cukupkan menjadi Rp.600.000,dana yang dikucurkan melalui kantong pribadi pemdes ,kami sudah ikhlas”katanya (29/05/2020)
Di kesempatan yang sama mewakili kecamatan Babat Toman, Azuan Arifin S.Sos,M.SI yang merupakan Kasie PPDK sangat mengapresiasi pemdes Sugihwaras yang telah bertanggung jawab penuh atas keliruan pengambilan kebijakan beberapa waktu lalu.
“Saya sangat Apresiasi pemdes yang sangat bertanggung jawab.mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi hal-hal yang bersifat kisru ataupun kelalaiyan,bahkan keliruan dalam hal penafsiran,terkhusus nya untuk seluruh desa di kecamatan babat Toman”,ujarnya (29/05/2020)
Lisa (27), warga desa Sugihwaras kampung 7 seberang, bersyukur dan berterimakasih atas tanggung jawab penuh setiap kebijakan yang telah di keluarkan pemerintah desa. Menurut Lisa kebijakan kades sebelumnya sebenarnya tidak ada masalah bagi masyarakat karena warga paham betul akan keadaan sosial di desanya mengenai kemanusiaan, mengingat bantuan ini harus melalui mekanisme yang ada.
” Alhamdulillah Yong kami terimekasih untuk kades ,sebno e kami dak masalah kebijakan awal yang lah di ambek kades,tapi apo boleh buat man memang ade prosedur nye “. tutupnya. (San)