PALEMBANG|Pencanangnews.Co.Id-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)”Tirta Musi” Kota Palembang ” sebelumnya sudah melakukan press release mengenai PDAM tidak akan melakukan pembacaan meter dari rumah ke rumah pada pada bulan April dan Mei 2020, keputusan tersebut rangka mendukung pemerintah daerah mencegah virus Corona virus disiase 2019 (covid-19).
sehingga hasil pembacaan meter bulan April dan Mei tersebut dilakukan penagihan rekening pada bulan Mei dan Juni 2020 dengan cara mentaksasi pemakaian air yang di dasarkan pada tagihan bulan April 2020.pada bulan Juni 2020 petugas pembacaan meter telah “MULAI KEMBALI” menjalankan tugasnya sesui dengan SOP perusahaan,mencatat dengan angka kubikasi pemakaian yang tertera pada meter air pelanggan,sesuai angka pembaca meter di bulan Juni 2020 tagihan bulan Juli 2020 didasarkan pada hasil angka meter yg di baca di bulan Juni dikurang angka taksasi kubikasi pada bulan mei, 2020.
Direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)”Tirta Musi” Kota Palembang, Andi Wijaya,Angakt bicara ,saat di jumpai di ruangan nya menjelaskan penetapan tagihan rekening pelanggan masih berdasarkan pada Peraturan Walikota No 50 Tahun 2011,sehingga tidak ada kenaikan tarif air minum (PDAM). menurutnya dari 295.000 pelanggan,pihaknya mendapat keluhan 20% per tanggal 1 Juli 2020 yaitu 6200 pelanggan mengenai tagihan rekening .
“Tigihan rekening (PDAM),masih tetap berdasarkan peraturan walikota,kami sudah mengantongi 6200 keluhan pelanggan dari total 295.000 pelanggan per bulan Juli 2020 semua sama keluhkan tagihan rekening yang tinggi, semua itu di sebabkan penumpukan kubikasi pemakaian di bulan Juli 2020, serta tidak dilakukan secara dor to dor petugas untuk melakukan pembaca meter di bulan April dan Mei 2020 mengingat pandemi Covid-19″katanya Senin (27/07/2020)
Sambung nya mengatakan pihaknya yaitu PDAM “Tirta Musi” berusaha memberikan penyelesaian atas pengajuan keberatan yang di ajukan pelanggan nya atas pemakaian di atas normal,
“Kita akan selalu terima keluhan pelanggan PDAM,akan berusaha memberikan yang terbaik,untuk pemakaian di atas normal,akan melakukan croscek ,bocor persil atau meter rusak dan lain-lain untuk tagihan mengenai kubikasi pemakaian yang mengelonjak kita beri keringanan mengangsur” (27/07/2020)
Andi pun berharap khususnya kepada pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang untuk lebih bijak dalam penggunaan air,(hemat).Dan bagi masyarakat yang akan melakukan keberatan dapat langsung ke kantor terdekat unit pelayanan PDAM.
“Agar untuk lebih hemat lagi dalam penggunaan air bersih,jika ada keluhan silakan mengajukan keberatan di kantor pelayan PDAM terdekat.” tutupnya. (San)