Terkait Operasi Cipta Kondisi, Ini Penjelasan Kasat Sabhara Polrestabes Palembang

Kriminal215 Dilihat

Palembang|PencanangNews.co.id – Tingginya kriminalitas masa pandemi membuat aparat kepolisian Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang menggelar operasi giat Cipta kondisi.

Namun mirisnya ada salah satu media online lokal Palembang menyebutkan operasi dilakukan Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada hari Rabu, (11/11/2020) di Bless Hotel tidak sesuai SOP.

Dalam media online tersebut menyebutkan polisi melakukan razia tanpa ada surat perintah atau izin masuk menggeledah hotel. Bahkan polisi yang menggunakan senjata menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 bukan disebutkan menggunakan AK47 dan ikut juga masuk kedalam hotel.

BACA  Dermaga Masjid Ki Marogan Ditabrak Tongkang Batubara

Hal itu langsung ditanggapi Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, semua itu tidak benar. Lantaran polisi pastinya apabila melakukan gelaran operasi berdasarkan surat perintah.

“Jelas itu tidak benar! Karena kita memiliki sprint (surat perintah),”jelasnya

BACA  Reskrim Polsek Lawang Kidul Tangkap DPO Spesialis Curanmor di Jambi

Diakuinya juga saat melakukan razia di lokasi pihaknya menjalankan aturan dengan menunjukkan surat. Lalu melakukan operasi. Sedangkan untuk polisi yang bertugas masuk memeriksakan dilakukan oleh petugas tanpa senjata dan ditemani polwan.

“Kita pakai senjata untuk pengaman area saja. Yang masuk kedalam anggota tanpa bersenjata. Sebelum masuk kita juga menunjukkan surat perintah kepada management hotel,”ungkapnya. (Ndre)