Terkait Pembagunan Mesin Baru PT. Pusri, Ruspanda Karibullah Sampaikan Ini!

Berita, Palembang717 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com –  Anggota DPRD kota Palembang dari fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, ST menyoroti perihal pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pada reses anggota DPRD kota Palembang masa persidangan II tahun 2025 Dapil IV di PT. Pusri kecamatan Kalidoni kota Palembang, Kamis (8/5/2025).

BACA  Sah! BPW PAI Sumsel Resmi Dilantik dan Dikukuhkan dengan Masa Bakti 2025-2028

Ruspanda berharap hal tersebut mendapatkan atensi dari pihak pemerintah kota Palembang khususnya.

“Semoga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sedang dikembangkan oleh PT. Pusri. Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PT. Pusri dalam meningkatkan perekonomian khususnya di kota Palembang,” kata Ruspanda.

Ruspanda mengungkapkan, pembangunan mesin baru tersebut saat ini dalam proses pembangunan dan kurang lebih 45 orang Tenaga Kerja Asing ikut bekerja dalam pembangunan tersebut.

BACA  Ingin kuasai Mobil Korban, Mahasiswa PTS di Palembang Tewas Dibunuh Teman Sendiri

“Kita juga meminta PT. Pusri melaporkan TKA ke Pemkot Palembang untuk mendata seberapa banyak TKA yang dipekerjakan,” ungkap Ruspanda.
(HA)