Terkait Penyelundupan Baby Lobster, Kapolrestabes Palembang Mendapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel

Kriminal843 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Berkat kesuksesannya mengungkap kasus penyelundupan ilegal Baby Lobster senilai Rp 11 Miliar, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, pada Senin (30/8/2021).

Selain Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, serta Kasubnit Ranmor, Ipda Joni Palapa, dan Aiptu Sarbani, serta Aipda Bambang Irawan, dan Aipda Fredy Frans, dan Bripka Robeto Carles, juga mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel, atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

Anggota kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan penyulundupan baby Lobster jenis mutiara sebanyak 7623 ekor, dan jenis Pasir sebanyak 62784 ekor, yang merugikan negara hingga mencapai Rp 11 Miliar.

“Alhamdullilah, untuk kesekian kalinya dapat kami buktikan kenerja kami sebagai pengabdi negara,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Senin (30/8/2021) sore.

Dengan penghargaan yang diberikan, lanjut Kasat Reskrim, menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi. “Dengan diterimanya penghargaan ini, tentu tidak membuat kami tinggi hati. Ini akan menjadi motivasi kami ke depan untuk menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Tak lupa juga Kompol Tri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada anggota Satreskrim atas kerjasama dan kerja keras dalam pengungkapan kasus penyelundupan baby Lobster tersebut.
 
“Terima kasih atas kerja keras anggota, Tetaplah semangat menjalankan tugas, ikhlas dan tulus. Tetap menjaga keamanan khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” tutupnya.
[30/8 18.24] Andre Kajang: PALEMBANG, – Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua sekawan spesialis jambret disertai pengancaman terhadap anak kecil dan perempuan di kawasan kota Palembang.

BACA  Meriahnya Rakerwil Perdana IWO Sumsel 2020

Kajadian tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban AN 10 tahun, pada Sabtu (14/8) di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan Seberang Ulu II.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berkat adanya laporan korban kedua tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.

Adapun identitas dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu Agung Erdi Supriadi (26) dan Rendi Ariansyah (26) masing-masing warga Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

Tersangka Agung Erdi Supriadi ditangkap tidak jauh dari kediamannya di kawasan Jalan Sunan Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian tersangka Rendi Ariansyah berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Jasa Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku modusnya memang mengincar anak kecil dan perempuan karena dianggap lebih mudah untuk dijadikan target,” ujar Kompol Christopher Senin (30/8/2021).

Namun saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga masing-masing kaki kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur.

BACA  Ketua Umum DPP PAN, H Zulkifli Hasan Segera Melantik Pengurus DPW PAN Sumsel Priode 2020-2025

Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang masih buron berinisial Dendi (DPO) dan tak lain merupakan saudara kandung tersangka Rendi Ariansyah.

“Kita sudah mengamankan satu barang bukti berupa handphone hasil curian. Kasus ini sekarang masih kita dalami untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan mencari tahu apakah masih ada korban-korban lain dari perbuatan mereka,” katanya.

Para tersangka kini terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.

“Kami memang mengincar anak kecil sama perempuan. Supaya lebih mudah merampas (handphone) mereka karena biasanya mereka tidak melakukan perlawanan,” ujar seorang tersangka, Agung Senin (30/8/2021).

Dalam beraksi, komplotan ini selalu berpindah-pindah lokasi dengan tujuan menemukan target yang dirasa tepat. Biasanya di wilayah kecamatan seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring dan Bukit serta Demang Lebar Daun Kota Palembang adalah beberapa kawasan yang kerap jadi lokasi aksi tersebut.

“Biasanya kami gonta ganti pasangan.
Ada yang bawa motor, ada juga yang merampas. Kami juga terkadang menggunakan sajam saat korban mencoba melawan namun tidak sampai melukai,” katanya.

Agung mengungkapkan, hasil dari aksi nya langsung dijual.

“Biasanya laku Rp.300 ribu-Rp.400 ribu. Uangnya kami bagi 3. Saya sendiri sudah 5 kali beraksi, Hasilnya saya pakai untuk jajan beli rokok,” tutup laki-laki pengangguran ini.(Ndre)