Terkait Putusan Bebas Terdakwa Kasus Narkoba, PN Kelas 1 A Palembang Didemo

Kriminal930 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Puluhan massa dari Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) bersama Pemuda Pancasila melakukan aksi damai memprotes atas putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Palembang yang memvonis bebas terdakwa kasus kepemilikan Narkoba, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Majelis hakim memvonis bebas istri badar narkoba asal Tangga Buntung Palembang ini atas nama Hijriah Agustina alias Ria. Hal ini lah membuat banyak kalangan memprotes keputusan tersebut dengan melakukan aksi demo di depan kantor PN.

Koordinator lapangan aksi Syarkowi mengatakan, putusan pengadilan yang memvonis bebas terdakwa sabu, sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Sudah jelas jelas terdakwa dituntut 16 tahun penjara, akan tetapi malah divonis bebas oleh hakim.

BACA  Bupati Muba DRA Naikan UMK Jadi Rp 3.251.832

“Kita kesini menyampaikan aspirasi mengapa terdakwa kepemilikan narkoba bisa di vonis bebas, kita tau semua bahwa narkoba bisa menghancurkan kehidupan generasi bangsa, dimana hati nurani hakim,” kata Syarkowi.

Sementara, Ketua GAAN Nurfraf yanti Fanny dalam orasinya mengatakan sangat kecewa dengan keputusan yang diberikan hakim. “Banyak anak anak yang sudah menjadi korban narkoba, hal ini sangat memprihatinkan. Tetapi kenapa PN Palembang malah memberikan vonis bebas terhadap terdakwa, mengapa ada tebang pilih antara persoalan ini,” jelasnya.

Lanjut Fanny, jangan ada tebang pilih atau belas kasihan kepada bandar atau pengedar narkoba. “Kita saja terus memerangi narkoba dan menjadikan negara ini bebas dari narkoba, “Banyak yang sudah menjadi korban dari narkoba baik anak anak sampai nenek kakek, apakah ini tidak menjadi perhatian dari bapak di PN. Bapak hakim merupakan kepanjangan dari tangan Tuhan,” ujarnya.

BACA  Untuk Biaya Menikah, Pria Ini Nekad Jadi Kurir Sabu

Pantauan dilapangan, Kedatangan massa tersebut diterima Humas PN Palembang Abu Hanifah dan Efrata Tarigan. Dua pejabat PN Palembang tersebut menemui peserta aksi di halaman pengadilan. Dan aksi tersebut berjalan damai dengan di kawal anggota kepolisian baik Polsek IT I dan Polrestabes Palembang. (Ndre)