Tiga Kurir Narkoba Diciduk Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Berita1137 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id— Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil amankan tiga pelaku terkait peredaran narkoba di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan,Lorong Manggar Kelurahan Lawang Kidul,Kecamatan Ilir Timur ll ,Boom baru Palembang.

Dalam penggerbekan tersebut
dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestsbes Palembang,  AKBP Andi Supriadi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku, Selasa (22/6/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketiganya yakni Viktor, Yanto dan Hendra yang diduga kurir ekstasi, selain mengamankan ketiga pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang  turut mengamankan barang bukti 83 ekstasi logo hellokitty warna hijau.

“Setelah itu kita langsung mengiringi ketiganya ke Mapolrestabes Palembang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan terkait barang haram yang didapatkan,” ujarnya.

BACA  Inaplas Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Tingkatkan Penerimaan Sektor Pajak Maupun Cukai

Dirinya menuturkan, penangkapan yang dilakukan ini berawal saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang sedang melakukan penyidikan di daerah tersebut.

“Saat itu kita sedang melakukan penyelidikan di kawasan itu untuk menindaklanjuti adanya laporan warga terkait transaksi narkoba,” katanya.

Dari laporan tersebut, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung begerak cepat dengan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dan informasi yang kita terima itu benar sehingga kita melakukan  penangkapan terhadap ketiganya tapi mereka melakukan perlawanan hingga kita memberikan tembakan peringatan,” ungkapnya.

Sambung AKBP Andi, dari keterangan ketiga pelaku, perannya pun masing-masing, dimana pelaku Viktor yang membawa barang bukti 83 butir ekstasi, pelaku Yanto sebagai provokator massa, dan pelaku Hendra melawan polisi dengan mencekik anggota yang saat itu hendak menangkapnya.

BACA  Curah Hujan Tinggi, Jalan Desa Pulau Pangung dan Babatan Putus

“Pelaku memiliki peran masing-masing  dan salah satunya mencekik anggota kita, tapi ketiganya berhasil kita amankan,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa Satres Narkoba Polrestabes Palembang tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di kota Palembang. “Saya buktikan kalau giat ini akan rutin kami gelar silent, untuk ketiga pelaku kita ancam pasal 138 dan 112 dan 114 ayat 2,” tukasnya.(Ndre)