TNI Gadungan Berhasil Diamankan Babinsa 06 Koramil Pakjo

Kriminal347 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Mengaku sebagai anggota TNI, Septiawan Wijaya (23) TNI gadungan berhasil diamankan anggota gabungan Babinsa 06 Koramil Pakjo, dan dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang lantaran melakukan aksi penipuan, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Den Intel Kodam II Sriwijaya Letda INF Hariyanto saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang mengatakan, kepada korban pelaku mengaku berpangkat Letda.

“Pelaku pernah ditangkap Polda terkait kasus yang sama, namun pada saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang berpangkat Ipda dan langsung ditangkap anggota Jantanras Polda pada tahun 2018 dan dihukum selama 3,5 tahun di rutan Pakjo,” ujarnya Jumat (29/1/2021).

Sementara itu korban seorang mahasiswi berinisial ET (25) mangatakan, bermula saat ia mengenal pelaku melalui aplikasi Line.

“Dia tiba-tiba add akun saya, lalu saya terima dan saat itu dia langsung vidio call saya sambil menggunakan baju TNI yang berpangkat Letda ,” ujar ET warga Kecamatan Sako Palembang, Jumat (29/1/2021).

BACA  Ditabrak Mobil Debt Collector, Hendra Terluka Parah

Ia menjelaskan, pelaku mengaku sebagai anggota Kodam.

“Dia meyakinkan saya sehingga saya percaya,” jelasnya.

Setelah itu pelaku mengajak korban keluar untuk jalan-jalan dan mengatakan mobil yang ia pakai adalah modil dinas.

“Dia katakan mobil itu rusak jet pam bensinnya sehingga ia terlebih dahulu memperbaikinya dengan harga Rp 4 juta,” katanya.

Pelaku kemudian meminjam uang korban dengan memaksa. Namun korban mengatakan transfer saja.

“Dia terus memaksa dengan alasan tidak mempunyai rekening sehingga saya kasih uang kest dan pelaku menemui saya,” bebernya.

Tidak hanya itu, keesokan harinya pelaku kembali mengatakan kepada korban kalau ia habis menabrak orang.

Pelaku kemudian mengatakan orang yang ia tabrak meminta uang ganti rugi sebesar Rp 8 juta.

“Dia memaksa saya untuk menggadaikan kalung emas dan gelang emas saya yang masing-masing berat setengah suku,” jelasnya. ET mengaku baru satu Minggu kenal dengan pelaku.

BACA  Semua Cerita Bisa Diungkapkan di "BEGESAH"

Karena curiga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut hingga pelaku berhasil diamankan.

Sementara pelaku mengatakan baru tiga bulan ini menjadi TNI gadungan.

“Saya nekat melakukan itu untuk mencari uang dengan cara nge PAM di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan penjagaan setelah itu saya di bayar,” katanya.

Ia mengaku dalam satu bulan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta.

Disinggung mengenai berapa banyak korbannya, pelaku mengatakan kalau korban wanitanya hanya satu. Dan selama ini ia hanya nge PAM di perusahaan untuk melakukan pengamanan.

Ia juga mengaku pernah ditangkap Jatanras Polda terkait penyamarannya sebagai anggota polisi gadungan.

Diketahui pelaku beberapa hari ini tinggal di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I tepatnya di Living Kost.

“Saya tidak menentu tinggal dimana karena selalu bepindah tempat agar korban tidak tahu dimana rumah saya,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Ndre)