Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Curat

Berita66 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

‎Dengan menangkap pelakunya yang diketehui bernama Romadon (26) warga Tangga Buntung Palembang, ditangkap ditempat persembunyiannya tanpa adanya perlawanan.

‎Pelaku sendiri diamankan dengan barang bukti 1 buah Handphone Oppo F3 warna Silver, 1 buah obeng , 1 buah tang, 1 buah celana levis warna biru pendek, 1 buah sandal warna hitam lis putih, 1 Unit honda beat warna hitam(hasil dari kejahatan), Perhiasan xuping milik korban dan 1 buah sprei bewarna biru.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana SIK.

“Benar adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim kita,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

‎Dimana peristiwa ini terjadi pada Sabtu 14 September 2026 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Kelapa Gading, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

BACA  LP3 Launching Gerakan Tumpang Sari Jagung di Kabupaten Banyuasin Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Banyuasin

Berdasarkan keterangan korban saat itu korban bersama keluarga baru pulang dari sekayu.

‎Dan saat sampai pintu rumah dalam keadaan berantakan kemudian diketahui banyak barang yang hilang berupa Emas berbagai macam bentuk sekotar 22 Suku Emas, 2 Unit Handphone Merk Azus Zen Ped C 70 dan Oppo F3, 3 Unit Blander, 2 Unit Laptop Merk Lenovo dan laptop merk Hp.

‎Lalu 3 Jam tangan, mesin air merk sanyo, Instalasi Listrik Rumah, uang tunai Rp4.000.000, Tv LED merk sharp, 1 buah Setbox layar berserta Dvr, baju berbagai macam merk 2 Kipas Angin Merk maspion, peralatan makan minum, 1 Unit PS3, Audio Mobil, Aki mobil, 1 unit AC Polytron, dengan kerugian sekitar Rp250.000.000.

‎”Atas laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka maka didapatkan info keberadaannya tersangka tersebut,” katanya.

‎Setelah dilakukan penangkapan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke polrestabes palembang untuk dimintai keterangan.

BACA  Warga Griya Paras Jaya 16 Ulu Gelar Pemilihan Ketua RT

Selanjutnya untuk tersangka dibawa kemako dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (min)