PALEMBANG|PencanangNews.com-Pemilihan pemimpin maupun ketua dilakukan secara sederhana, terlebih dalam lingkup organisasi.
Dengan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Griya
Paras Jaya RT 58 RW 18 kelurahan 16 ulu kecamatan seberang ulu II kota Palembang.
Warga Perumahan Griya Paras Jaya melakukan pemilihan Ketua RT tersebut dilakukan seperti pemilihan umum (pemilu) pada umumnya , Sabtu (28/1/2023) malam di Musholah Muhajirin.
Dimana masyarakat menunggu giliran untuk melakukan pemilihan dengan mengambil nomor antrian. Pemilihan Ketua RT itu diikuti oleh dua kandidat,
Salim dan Darmawan.
Hasilnya, dari kedua kandidat tersebut, yang menjadi Ketua RT 58 adalah Salim
(nomor urut 1) dengan perolehan 15 suara. Sementara kandidat no urut 2 Darmawan mendapatkan 14 suara.
Pemilihan Ketua RT ini sesuai perwali yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Pemkot Palembang mengimbau bagi yang telah habis, meninggal dan mengundurkan diri untuk di lingkungan RT masing-masing, silahkan melakukan proses pemilihan secara tertib dan nyaman.
Selaku ketua RT 58 yang lama Hendrianto, M.Pd.I mengucapkan selamat kepada Salim yang telah terpilih menjadi Ketua RT 58 pada periode tahun 2023-2028.
“Saya juga meminta kepada RT 58 yang terpilih untuk melanyani warga sebaik-baiknya, jangan ada pandang bulu, tetap layani seluruh warga dalam hal apapun, ini gunanya untuk kebutuhan bersama,” tutur Hendrianto.
Sementara, Ketua RT 58 terpilih, Salim mengucapkan banyak terimakasih kepada warga serta pihak terkait lainnya yang sudah mempercayainya. “Saya pun berjanji akan merangkul seluruh warga,” jelas Salim.
Salim mengatakan, program selanjutnya kedepan akan memperbaiki Jalan dan genangan air diperumahan ini supaya tidak mampet lagi.
“Insya Allah jalan dan genangan air diperumahan ini akan lebih membaik lagi,”tutupnya. (Ndre)