Usai Didemo Warga, Holywings Ditutup Pemkot Palembang

Berita1306 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com-Holywings ditutup sementara Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Sat Pol PP setelah usai didemo, Rabu (29/6/2022). Tempat hiburan yang berada di Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Didemo hingga ditutup sementara akibat dari kontroversi Holywings yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendi melalui Kabid Operasional Cherly Panggar Besi membenarkan adanya penutupan sementara. “Sudah diputuskan kami menutup sementara Holywings yang ada di Palembang,” katanya diwawancarai usai melakukan penyegelan, Rabu (29/6/2022).

BACA  Langgar Prokes dan Perwali, Pemilik Cafe No Limit Bersama Pengelolanya Didenda Rp 15 Juta

Dijelaskannya, sesuai hukum apabila surat izin sudah lengkap Holywings Palembang bisa buka kembali. “Ya surat izinnya dari pusat gimana, bila memang sudah lengkap dan memenuhi bisa kembali buka,” jelas Cherly Panggar Besi.

Sementara itu, Habib Mahdi mengatakan akan mengawal kasus ini. “Apabila masih buka, kami akan demo lagi,” tegasnya.

BACA  Ayo Buruan Nonton Anya Geraldine di Mendadak Dangdut, Tayang Serentak di Bioskop 30 April 2025

Sementara, Manager Holywings Palembang Joko meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang dengan viralnya promosi media sosial belakangan ini.

“Kami dari Holywings Palembang mau tidak mau menerima imbasnya, meskipun kami tidak pernah melakukan promo dan kami berjanji akan mengawal kasus ini sebagai konsekuensi,” katanya.(Ndre)