Lubuklinggau|PencanangNews.co.id- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bagikan Masker secara Gartis bersama tiga pilar Kota Lubuklinggau ( Pemkot, Polri dan TNI) membagikan masker, hand sanitizer dan stiker himbauan untuk menggunakan masker, di depan Mapolres Lubuklinggau, hari Senin lalu (9/11/2020).
Pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang lewat berlalu lintas di depan gerbang Polres Lubuklingga Sumatra Selatan
Merupakan Upaya dalam tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam tingkatan klaster penularan di kota lubuklinggau Pemerintah sudah memberikan patokan Lubuklinggau sudah berlakukan PSBB artinya lubuklinggau sudah tidak lagi batasan Zona
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan, pengendalian Covid-19. Perlunya penenganan lebih aktif lagi. (Mahmud)