Lubuklinggau|PencanangNews.co.id-Warga desa lubuk Ngin kecamatan selangit kabupaten Musirawas, dikaget Rumahnya secara sepihak di putuskan PLN ULP lubuklinggau, sehabis bekerja melihat Amper yang menempel didinding rumahnya tidak ada lagi maka bergegas mencari tahu kebenaran tentang Petugas PLN ULP memutuskannya.
“Sekarang di rumah terpaksa menggunakan lampu biasa karena sudah tidak ada lampu yang berasal dari listrik lagi.” ucap Saili warga Lubuk Ngin pada Media.
Dengan nada sedih “amper sudah diputus, ingin dilunasi pihak pln kota lubuklinggau mengatakan sudah dinonaktipkan, sekarang saya pasrah dan berharap semoga Amper tersebut bisa kembali ”
Pihak PT PLN mengatakan “merupakan bagian pelayanan dan penertiban, pada dasarnya kami sudah melakukan SOP dengan tahapan-tahapan dan sudah melakukan pemberitahuan.
Selanjutnya kami menyampaikan terkhusus permasalahan ini tentunya kami pihak dari PLN Lubuklinggau mengatakan kenapa itu bisa dicabut sebab sudah memenuhi syarat pemutusan dan Sudah memenuhi Unsur” Kata Manager PLN Lubuklinggau melalaui kasi pelayanan Marudut Sinaga. Rabu(21/10/2020) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Marudut pun menyampaikan “bisa dihidupkan kembali tentunya dengan aturan yang ada, jika mau minta kebijakan ya tentu bukan saya nanti saya akan laporkan dulu ke atasan.” Singkat Marudut.
Berdasarkan aturan dan kriteria pelangan yang bersangkutan dalam masih layak atau tidak mendapatkan harga Amper subsidi nanti akan ada pertimbangannya kemudian kami harap pada media seandainya ada temuan untuk segera berikan laporan yang menyangkut pelayanan selain itu, ada yang bukan wewenang kami.” ucapnya
Lanjutnya, “Untuk tebas bayang kami juga ada kegiatan nya tetapi sebatas penjagaan kabal listrik dengan kerjasama Mitra PLN selain itu kami tidak dapat menjelaskannya.tytupnya. (Mahmud)