1.221 Surat Tilang Manual Diberikan Kepada Kendaraan R2 Maupun R4 Selama 1 Bulan Penuh Oleh Satlantas Polrestabes Palembang

Berita140 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang tindakan tilang manual terhadap pengendara selama satu bulan penuh mencapai 1.221 baik kendaraan roda dua dan empat.

“Selama satu bulan penuh tindakan tilang manual mencapai 1.221 pengendara baik roda dua dan empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit dibincangi awak media ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

BACA  SMK Xaverius Palembang Optimistis Raih Prestasi di LKS Nasional 2026

Seluruh data tilang manual mencapai 1.221pengendara baik roda dua dan empat lanjut AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit mengaku, didominasi yakni pengendara tidak menggunakan helm.

Tidak ada STNK dan Sim, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot yang stadart ditetapkan.

BACA  Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Tandai Beralihnya Tampuk Kepemimpinan Polda Sumsel

Untuk itu, AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota khususnya yang mengendarai roda dua dan empat untuk mentaati aturan lalu lintas.

“Saya himbau ini tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban serta nyawa manusia,” ujar AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit. (min)