Satres Narkoba Polrestabes Palembang Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Narkoba !

Berita26 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com- Perang terhadap peredaran Narkoba terus digencarkan oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Tak main-main, dalam satu hari sebanyak tiga tersangka yang merupakan satu jaringan pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, khususnya unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Palembang.

Masing-masing tersangka berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48), ketiganya merupakan warga Kota Palembang.

Selain ketiga tersangka, Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, juga mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 11 bungkus klip bening dengan berat bruto 189,55 gram.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya seperti tas selempang warna hitam, timbangan digital, alat hisab Shabu, plastik klip bening, tiga unit Handphone dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax, turut diamankan petugas kepolisian.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan tiga orang tersangka diduga pengedar Shabu-shabu tersebut dilakukan tim unit 1 pada Rabu (15/4/2026), di tiga lokasi berbeda.

Dimana pertama petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka MY dan MS di jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA  SIKAP TAMPANG KUNCI UTAMA PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti Narkoba di dalam tas selempang warna hitam yang dibawa oleh salah satu tersangka.

Dari penemuan itu, petugas kembali melakukan pengembangan, hingga mendapatkan kembali barang bukti di lokasi kedua yang merupakan rumah tersangka MY.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh tim unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, di atas plafon rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Tak henti disitu, usai menangkap dua orang tersangka dan menemukan barang bukti, petugas pun kembali melakukan pengembangan terhadap kepemilikan barang haram tersebut, hingga mendapati identitas tersangka ketiga berinisial HJ yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.

Tak ingin buang waktu, setelah mengetahui keberadaan tersangka HJ, petugas pun bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka HJ saat berada di jalan Lumban Maranti Jaya, Perumahan Bumi Nuansa Kenten III, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

BACA  Polrestabes Palembang Selidiki Kematian Pelajar dalam Tawuran Jalanan

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, membenarkan pihaknya Satres Narkoba Polrestabes Palembang, khususnya tim unit 1 berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu, dengan menangkap tiga orang tersangka.

“Ini berawal dari laporan masyarakat, sering terjadinya transaksi Narkoba di TKP 1, jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang. Lalu kita tindaklanjuti, hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka diduga pengedar Shabu-shabu,” ungkap Kompol Faisal, saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (18/4/2026) siang.

Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, lanjut Kompol Faisal, tim unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 189,55 gram.

“Ada juga BB lainnya seperti plastik klip, perlengkapan alat hisab, timbangan digital, tiga unit HP dan satu unit motor. Ketiga tersangka sudah berada di Polrestabes Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ndre)