Diduga Ada Oknum Humas PT.BA Tbk Yang Halangi Tugas Jurnalis

Berita911 Dilihat

MUARA ENIM|PencanangNews.com- Sungguh miris di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 masih ada kebebasan pers yang tidak leluasa untuk mencari informasi di lapangan. Hal ini terjadi pada saat peresmian musium Batubara PT. Bukit Asam di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. Kamis (18/8/22).

Meruntut ke undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pihak yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalisi, bisa terkena pidana dan Undang undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 apabila hal itu diterapkan di semua lini khusus nya yang berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran negara hal.

BACA  UMKM Maju, PAD Kota Bisa Meningkat

Alan salah seorang jurnalis media online yang ada di kabupaten Muara Enim, mengapresiasi kawan- kawan jurnalis kompak dengan adanya pemberitaan dari media, ada penolakan peliputan. Sehingga kedepannya tidak terulang kembali,”ucap nya.

“Karena ini sebagai contoh supaya pihak humas PT.Bukit Asam untuk menjaga senergi dan kiranya harus ada komunikasi yang baik dalam acara-acara besar PTBA.Karena masayarakat Kabupaten Muara Enim menunggu apa yang telah dilakukan PT.Bukit Asam dan kiranya ada kontribusi untuk kabupaten Muara Enim, sehinga rekan- rekan jurnalis bebas mempublikasi kegiatan.

BACA  Baru Berusia 10 Tahun, PALI Maju Pesat Dipimpin Heri Amalindo

Saat dikonfirmasi ke pihak PTBA tbk ,”Komunikasi tersendat, dan mungkin salah paham,”terangnya.

PTBA tbk perusahaan besar dan banyak mendapat penghargaan hampir dalam semua bidang hendak nya jangan tercoreng oleh hal sepeleh sehingga publik berasumsi ada apa ini, sesuai dengan berita beredar terkesan ada yang disembunyikan. (Rel)