Curi Sabun Colek, Erni Johan Ditangkap Polisi

Kriminal789 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian sabun colek Diringkus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni bernama Erni Johan (44) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kebon, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Di tangkapnya pelaku di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari setelah kasus pencuri sabun colek itu viral di Medsos.

Informasi dihimpun, tersangka menyatroni rumah milik Iwan (50) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kelana Sari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 04.00.

BACA  Tiga Anggota Satpol PP Mendapat Reward Dari Kapolrestabes Palembang

Dimana, pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Lalu, mengambil dua kardus sabun colek merek lidah buaya yang diletakan korban di samping rumah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan tertangkapnya pelaku bermula dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

BACA  Lepas Personel PAM TPS, Kapolda Sumsel : Tanggungjawab Besar, Lakukan Penuh Dedikasi dan Profesional

“Benar. Kami tadi malam mengamankan pelaku pencurian. Pelaku masuk pekarangan rumah korban dan mengambil dua dus sabun cuci piring,”tuturnya Jum’at (11/6/2021) siang.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Tri, baru pertama kalinya melakukaan aksi pencurian. Kendati demikian, pihaknnya akan terus melakukan pengembangan lantaran diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,”tutupnya. ( Ndre)