Datangi Kantor Satpol PP, Ini Yang Dilakukan Kasat Narkoba

Berita916 Dilihat

JABAR|PencanangNews.com- Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH Yang Diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo SH MH Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Jumat (31/03/23)

Dalam Kunjungannya kali ini Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo Berkoordinasi terkait Peredaran Minuman Keras Yang ada diwilayah Kabupaten Sukabumi yang mana masih kita ketahui Dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk kabupaten Sukbumi Nol Persen.

BACA  Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun Ajaran 2025, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

“Kita Melaksanakan kunjungan ini untuk Berkoordinasi terkait Perdaran Minuman Keras yang mana ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Untuk Menindak Tegas Peredaran Minuman Keras yang ada Diwilayah Kabupaten Sukabumi” Ujar Enjo Kepada Tim Liputan Humas

BACA  DPRD Sumsel Dapil II Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah Saat Reses di SMA Negeri 17 Palembang

Yang mana dalam kegiatan Kapolres Sukabumi melalui Program “AA DEDE” masih ada Laporan Masyarakat Terkait Minuman Keras untuk segera ditindak Lanjuti.

Dengan adanya Kegiatan Ini diharapkan mampu melindungi Masyarakat Dari Dampak Negatif Yang Ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol. (Ndre)