Datangi Kantor Satpol PP, Ini Yang Dilakukan Kasat Narkoba

Berita909 Dilihat

JABAR|PencanangNews.com- Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH Yang Diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo SH MH Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Jumat (31/03/23)

Dalam Kunjungannya kali ini Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo Berkoordinasi terkait Peredaran Minuman Keras Yang ada diwilayah Kabupaten Sukabumi yang mana masih kita ketahui Dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk kabupaten Sukbumi Nol Persen.

BACA  Dibangun di Komplek Stadion Pakri, Bupati PALI Bersama Kapolda Sumsel Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kolam Renang

“Kita Melaksanakan kunjungan ini untuk Berkoordinasi terkait Perdaran Minuman Keras yang mana ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Untuk Menindak Tegas Peredaran Minuman Keras yang ada Diwilayah Kabupaten Sukabumi” Ujar Enjo Kepada Tim Liputan Humas

BACA  BPD Muara Lawai Juarai Lomba Bidar di HUT Kabupaten Muara Enim ke-76 Tahun

Yang mana dalam kegiatan Kapolres Sukabumi melalui Program “AA DEDE” masih ada Laporan Masyarakat Terkait Minuman Keras untuk segera ditindak Lanjuti.

Dengan adanya Kegiatan Ini diharapkan mampu melindungi Masyarakat Dari Dampak Negatif Yang Ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol. (Ndre)