Diduga Ancam dan Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pemuda di Palembang Ditangkap Keluarga dan Polisi

Berita22 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Seorang wanita muda berusia 19 tahun di Palembang NA melaporkan mantan kekasihnya berinisial AS (20) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Selain diduga melakukan penganiayaan, pelaku juga disebut mengirimkan foto bugil korban melalui media sosial. Senin, (29/6/2026)

Dihadapan petugas , korban menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cambai Agung Palembang pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wib.

Korban mengaku selama berpacaran dengan terlapor sudah 2 tahun dan kerap mengalami kekerasan fisik hingga dipaksa berfoto tanpa busana.

“Terlapor mengajak saya bertemu di sebuah hotel dengan alasan ingin menghapus foto-foto pribadi kami. Namun setelah sampai di lokasi, foto-foto itu tidak dihapus. Beberapa hari kemudian, dia justru mengirimkan kembali foto saya dalam keadaan bugil melalui Instagram. Saya juga mengetahui saat itu dia merekam saya tanpa izin,” ujar korban

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan karena khawatir foto-foto pribadinya akan disebarluaskan.

BACA  Wisuda Santri TK/ TPA dan Tahfidz Jus 30 Angkatan II Diselenggarakan LPPTKA BKPRMI Kota Palembang

“Saya merasa sangat malu, takut, dan trauma. Karena itu saya memilih melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda A. Fadly mengatakan, pihaknya menerima penyerahan terduga pelaku dari Bhabinkamtibmas setelah keluarga korban meminta bantuan.

“Kami telah menerima serahan pelaku dari Polsek bersama Pak Bhabinkabtimas Polsek Kemuning. Awalnya ibu korban menelepon terkait anaknya yang mengalami penganiayaan serta pengiriman foto melalui WhatsApp dan Instagram. Setelah laporan kami terima, kasus tersebut langsung kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut,” Ujar Fadly. Senin, (29/6/2206).

Fadly menjelaskan, foto yang dikirim pelaku merupakan foto korban dalam keadaan bugil. Menurutnya, foto tersebut diambil karena korban mendapat ancaman.

“Foto yang dikirim berupa foto korban sedang berdiri tanpa busana. Korban mengaku dipaksa oleh pacarnya untuk berfoto. Jika menolak, korban diancam akan dipukul,” jelasnya.

BACA  Tak Lagi Sekadar Berobat, Sumsel Resmi Masuk Peta Wisata Kesehatan Nasional

Ia juga mengungkapkan hubungan korban dan pelaku telah terjalin selama kurang lebih dua tahun. Selama itu pula korban diduga sering mengalami kekerasan.

“Mereka berpacaran sekitar dua tahun. Setiap korban hendak bekerja, pelaku selalu menghubunginya dan memaksa korban berhubungan badan. Kalau korban menolak, korban dipukul, dianiaya, diterjang, dicubit, bahkan ditampar hingga mengalami luka,” ujarnya.

Mengenai penangkapan pelaku, Fadly mengatakan keluarga korban bersama Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Pelaku dipancing datang ke rumah korban oleh ibu korban. Setelah datang, Bhabinkamtibmas langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada kami di SPKT Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Saat ini kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Solimin)