Diduga Hendak Tawuran, Dua Warga Kertapati Ini Diamankan Polisi

Kriminal899 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com–Diduga hendak melakukan aksi tawuran dua remaja pria bernama
Syahrul (18), dan DP (16), keduanya warga jalan Abikusno Cs, Kecamatan Kertapati Palembang, diamankan anggota patroli Sat Samapta unit Tipiring Polrestabes Palembang, pada Sabtu (8/7/2023) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit panjang berwarna Golda, yang bergagangkan plastik hitam.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua remaja itu dibawa ke Mapolrestabes Palembang, dan di serahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut.

BACA  Enam Tahun Buron, Jumadi Berhasil Ditangkap Anggota Polsek SU I Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Samapta, AKBP Arief Wibowo, melalui Katim Tipiring Aiptu Fery Supriady, membenarkan anggotanya berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa Sajam jenis Celurit.

“Kedua remaja itu diamankan saat berada di jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di depan gedung Mall Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dekranasda), Kecamatan Jakabaring Palembang,” ungkap Aiptu Fery, saat di konfirmasi via WhatsApp, pada Minggu (9/7/2023) pagi.

BACA  Terkait Razia di Cafe RD, Kapolrestabes Palembang: Hasil Tes Urine Puluhan Orang Dinyatakan Positif Gunakan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara saat diamankan, lanjut Aiptu Fery, kedua remaja itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Saat ini keduanya beserta barang bukti Sajam, sudah diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. (Ndre)