MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID- Proyek yang menelan biaya besar senilai 2 miliar rupiah, pekerjaan pembuatan atap paviliun Rumah Sakit DR. H.M Rabain tersebut yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan. Yang dikerjakan oleh CV. Alifiandra Mitra Sejahtera yang beralamat di Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim diduga ada kesalahan.
Perihal kejanggalan tersebut di temukan atas dasar keterangan masyarakat berinisial S dan F selanjut awak media mengkonfirmasi permasalahan diatas ke pihak terkait.
“Diduga kuat besi U di ganti dengan besi CNP tersebut menyalahkan spesifikasi yang sebenarnya, di karenakan besi U mahal harganya. Maka di alihkan ke biaya pemakaian listrik selama pengerjaan, kemudian di Contract Change Order (CCO) kan”. Ungkap S dan F.
Selanjutnya diduga surat berita acara hasil negosiasi harga tertuang angka Rp.110 juta untuk pemasangan pemakaian api PLN tapi saat di konfirmasi ke pihak PLN total hanya Rp.26 jutaan baru dibayar Rp.15 jutaan sehingga masih terhutang Rp.11 jutaan lagi ini benar-benar mark up.” papar S dan F.
Kemudian diduga kuat pula terjadi mark up dari biaya sewa crane mobile gantung yang berjumlah 39 jutaan dan pembuatan dan sewa Direksi Kita berjumlah 15 jutaan karena tidak adanya bukti sah nota/kwitansi yang resmi,”terang S.
Selain itu dua orang aktivitis yang berinisial A dan C tinggal di Muara Enim mengkritik pekerjaan proyek tersebut. “Kami minta kepada para aparatur penegak hukum khususnya pihak Inspektorat, BPK, Kepolisian, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera menindak lanjuti dan memeriksa pekerjaan proyek pembuatan atap paviliun rumah sakit tersebut bongkar usut sampai tuntas,”ucapnya.
“Proses tender hingga pekerjaan proyek itu diduga kuat dan disinyalir sudah terindikasi tindak pidana korupsi yang telah tersistematis.” ujar A dan C.
Negara diduga kuat telah mengalami kerugian berjumlah ratusan juta rupiah dari pekerjaan proyek tersebut. Saat di konfirmasi kembali, Sabtu (6/6/2020). Ke perusahaan atau pelaksana yang mengerjakannya melalui telepon dan whatsapp, H Ardiansyah mantan Ketua salah satu organisasi kepemudaan besar dan juga Ketua harian salah satu partai di Kab. Muara Enim ini menjelaskan bahwa “Memang benar proyek itu saya yang mengerjakannya, karena saya orang cukup dikenal di kabupaten Muara Enim dan semua orang tau saya”. ucapnya.
“Kepada oknum aktivis yang saya anggap kacangan itu telah melaporkan pekerjaan proyek ini, saya tantang kita adu data. Bila tidak terbukti saya akan laporkan balik. Jika sebaliknya memang itu benar saya salah silahkan lapor ke aparat penegak hukum”. ujar Ardiansyah.(rel)