PALEMBANG|PENCANANGNEWS.CO.ID-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyita narkoba jenis Sabu dan Ekstasi serta mengamankan 13 orang tersangka. Sebanyak 12.852 gram Sabu kualitas premium berlabel “very good” serta ekstasi sebanyak 1.164 butir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan, tangkapan dari Ditresnarkoba kali ini selama Agustus dan September 2020 ada 6 LP yang berhasil ditangkap.
“Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut kita mengamankan 13 orang tersangka, dengan barang bukti Sabu sebanyak 12 Kg lebih dan 1.164 butir ekstasi. Kalau dihitung nyawa yang bisa diselamatkan sebanyak 80.405 orang,” ujar Kapolda didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Selasa (15/9/2020).
Kapolda juga mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah narkoba kualitas premium dan untuk mengelabuhi petugas Narkoba dikas ulang dengan bungkus kopi. “Modus yang digunakan tersangka dengan membawa langsung dari luar Sumsel dan mengedarkannya ke Palembang, bahkan ada yang menggunakan dengan kendaraan pribadi,” ujar Kapolda.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, dengan ancaman kurungan paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati serta seumur hidup.
(Hanny)
I was examining some of your posts on this website and I conceive this web site is real
instructive! Retain putting up.Raise blog range