Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Sumsel187 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).

Pemusnahan narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk SH MH.

Barang bukti Narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan. Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 Laporan kepolisian dan 12 tersangka.

BACA  Kantor Kades Pajar Bulan Kecamatan SDU Layak Dijadikan Percontohan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020. Dengan jumlah barang bukti Sabu seberat 4.574,68 gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 butir, untuk pemeriksaan Lab Sabu sebanyak 5,37 gram dan Ekstasi sebanyak 9 butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Sabu sebanyak 44 gram dan Ekstasi sebanyak 45 butir.

BACA  Massa SDA Watch Gelar Aksi Damai Terkait Lahan Milik Masyarakat KTH

“Yang kita musnahkan hari ini Shabu sebanyak 4.525,31 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.272 Butir, ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel. Lalu dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM. (Hanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar