PALEMBANG|PencanangNews.co.id-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang melakukan sosialisasi Permendagri NO. 9 Tahun 2009 dan Standard Operating Procedure (SOP) proses penyerahan Prasaranan Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Palembang, di Hotel Aryaduta, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan tersebut melibatkan semua stakeholder yang terkait, mulai dari REI, Apersi, Pengembang Indonesia, BPN dan balai Penyedia perumahan yang ada.
Kepala Dinas PRKP Kota Palembang, Ir H M Affan Prapanca MT IPM dan juga sebagai Sekretaris team verifikasi penyerahan PSU Kota Palembang didampingi Ir Yudha F, IPM selaku Kabid Perumahan DPRKP dan Koordinator Kesekretariatan team verifikasi penyerahan PSU Kota Palembang mengatakan, pihaknya terus melakukan himbauan berupa sosialiasi secara terus menerus kepada pihak pengembang.
“Belum lama ini juga ada atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar untuk melakukan serah terima aset yang dibangun ke Pemkot Palembang,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim mengatakan, pihaknya menyambut baik program ini, apalagi program ini merupakan program yang di tunggu-tunggu para pengembang.
“Bagaimana proses penyerahan dan ragam administrasi, semuanya di jelaskan disini, ” katanya.
Saat ini sudah ada 116 berkas yang diserahkan pengembang ke Pemkot Palembang, yang meliputi taman, jalan, saluran drainase dan tempat ibadah.
“Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Palembang, maka semua permasalahan jadi tanggung jawab Pemerintah Kota untuk melakukan pemeliharaannya,” ujar Ko Awi sapaan akrabnya.
Masih kata Ko Awi, disinilah pihaknya yang tergabung dalam DPD REI Sumsel menunjukan itikat yang baik.
“Itikat yang bersinergi dengan Pemerintah Kota dan kami selalu support, baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah,” katanya.
Ko Awi menuturkan, Program ini terbuka lebar, dan di monitoring langsung oleh pihak KPK serta Pemerintah kota pun memberi informasi yang begitu luas sehingga pihaknya selaku pengembang berbondong-bondong ingin tahu, ingin jelas bagaimana penyerahannya.
“Harapan dan himbauan ke seluruh anggota DPD REI Sumsel agar Pro aktif, kesempatan ini merupakan kesempatan yang kita tunggu bersama dan disini kita yakin, program ini bisa berjalan lancar karena di monitoring langsung pihak KPK dan di awasi juga di verifikasi Pemerintah kota,” tuturnya.(Hanny)