Ilusi Negara Kerajaan: Sebuah Telaah Historis- Konseptual

Kriminal801 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Oleh KOMPOL. SURYADI, SIK, M.H.rdik Sespimmen Dikreg Ke – 61 Tahun 2021).
Waktu itu bangsa ini diambang keterbelahan. Dampak dari Konferensi Meja Bundar, memaksa kita harus menuruti berbagai manuver diplomasi Belanda, yang notabenenya amat merugikan kita, baik dalam konteks teritorial kita, maupun juga keberdaulatan kita sebagai sebuah negara yang secara resmi sudah merdeka.

Di satu sisi, ada Kelompok Republik Indonesia Serikat, yang disokong oleh Pemerintahan Belanda, dan merasa memiliki legitimasi yang cukup untuk meneruskan laju perahu layar. Di sisi yang lain, ada pula kelompok Republik Indonesianya Soekarno-Hatta, yang merasa sama, masih legitimate dan juga didukung oleh rakyat kebanyakan.

Berbulan-bulan, sidang Majelis Konstituante, sebagai medium bertemunya titik beku masing-masing anak pribumi terbaik, yang merepresentasikan kutub ideologinya, berdebat dengan amat keras dan rigid, ketika mendiskusikan titik temu dari adanya 2 (dua) bentuk Pemerintahan ini.

Bagi mereka, jika hal fundamental ini tidak segera dicari jalan keluarnya, bukan tidak mungkin, skenario licin Belanda untuk kembali menguasai Indonesia, dengan jalan politik belah bambu model baru, dan juga politik negara boneka, akan memperoleh hasilnya dalam waktu yang amat sangat singkat.

Dalam sidang tersebut, kembali anak bangsa terbelah. Ada yang menginginkan, sebagai jalan keluar dari bentuk 2 (dua) pemerintahan ini, dengan menggunakan konsep federalisme ala Amerika Serikat. Masing-masing daerah akan memperoleh independensinya, namun harus mau tunduk di bawah naungan Pemerintahan Federal, sebagai payung dari negara daerah tadi.

BACA  Gelapkan Motor Paman Sendiri, Warga Tembok Baru Dicokok Polisi

Di sisi yang lain, ada pula kelompok prounitaris, yang menolak ide tentang federalisme dan adanya independensi yang sangat besar dan longgar, yang diberikan kepada daerah-daerah, sebab hal tersebut berpotensi memudahkan negara asing merongrong kedaulatan kita dari lini daerah tersebut.

Akhirnya pada 3 April 1950, dalam sidang, M. Natsir, seorang politisi dari partai masjumi, kelompok islamis, mengajukan usul terkait pembentukan negara kesatuan. Sebuah usul yang secara substansi, mengakomodir keinginan kedua faksi yang bertikai, federalis dan unitaris, guna mendapatkan otonomi dan semangat persatuan pada jalur yang bersamaan.

Segera, usul tersebut, yang kemudian dinamakan ‘Mosi Integral’, disetujui oleh semua faksi dan elemen, kemudian disusul oleh bergabungnya negara-negara federal di belahan Indonesia Timur ke dalam format Negara Kesatuan, dan mengukuhkan posisi Soekarno juga Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dan kemudian, sebagai bentuk apresiasi kepada Natsir, beliau ditunjuk Bung Karno sebagai Perdana Menteri dalam format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek IT I Palembang Gelar Patroli Hunting

Ilusi Negara Kerajaan. Munculnya ke permukaan beberapa kelompok warga negara, yang mengaku telah mendirikan kerjaan-kerajaan, dengan berbagai purwa rupa bentuk dan nama, tentu menggelitik kita sebagai sebuah manusia intelektual. Dalam konteks negara demokrasi, memang kita perlu merespon semua fenomena tersebut dengan kepala dingin dan hati yang jernih.

Pertama, fenomena ini tentu tidak hadir dari ruang hampa. Tentu ada lubang-lubang yang muncul, dalam wajah bernegara kita, dikarenakan kekurang-tanggapan pemerintah, dan mungkin kita semua sebagai warga negara, dalam mendudukkan kembali bahwa dari dahulu, hingga saat ini, NKRI tetaplah medium bersama yang kita sepakati dan yakini, guna merealisasikan cita-cita besar bangsa.
Sebagai sebuah wacana pemikiran, menurut penulis, tidak ada yang salah ketika ada sejumlah masyarakat, kemudian memiliki sebuah ilusi mengenai format ideal yang mereka impikan dan yakini kebenarannya. Makanya, kita perlu menarik mereka ke tengah-tengah medium diskusi, agar ilusi wacana yang tengah melanda mereka tersebut, bisa segera kita dudukkan perkaranya, dalam medium diskusi yang sehat dan terbuka.

Sehingga, ada tukar-menukar pemikiran dan pengalaman, dan proses penggalian ke dalam alam ps. (Ndre/ril)