Kapolrestabes Palembang Bantu Sunatkan Dua Putera Mulyadi

Berita815 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Setelah beberapa lalu memberikan santunan kepada Mulyadi (57) pemulung atau pencari barang bekas yang viral di medsos karena perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Letkol Iskandar, depan JM Pasaraya, Keluruhan 17 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.

Polrestabes Palembang kembali membantu anak Mulyadi untuk dikhitan, Jumat (30/12/2022) pagi bertempat di klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang.

 

 

 

Langsung dikunjungi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kepala Urkes, dr Launa R Munazat, Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry usai melakukan Jumat Curhat bersama masyarakat di kantin Polrestabes Palembang.

BACA  Polrestabes Palembang Selidiki Kematian Pelajar dalam Tawuran Jalanan

“Benar, pagi hari ini kita melakukan sunatan kepada putra bapak Mulyadi, ada dua anaknya yang belum sunat. Jadi beliau ini meminta putranya untuk di sunat dan sudah kita tindaklanjuti hari ini. Kita siapkan dokternya dari Urkes untuk dilakukan proses sunat,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib diwawancarai usai peninjuan di klinik Urkes Polrestabes Palembang.

Sebelum meninjau anak Mulyadi yang melakukan sunat, Kapolrestabes Palembang juga melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di kantin Polrestabes Palembang.

BACA  KOREM 044/GAPO MENJADI INSTANSI PERAIH ZONA INTEGRITAS MENUJU PREDIKAT WBK DAN WBBM TAHUN 2023

“Kita melakukan curhat dengan masyarakat bersama kepolisian, tentunya untuk meminta masukan saran ataupun informasi – informasi dari masyarakat yang kita belum ketahui, dan akhirnya kita bisa melakukan solusi untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada satu masyarakat memberikan masukan bahwa di daerah Jakabaring ada dugaan prostitusi dan pemalakan. “Hari ini juga kita tindak lanjuti untuk melakukan penyelesaian,” ujarnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat tidak takut dengan polisi terutama mau untuk memberikan informasi kepada polisi. (Ndre)