Kejari Palembang Resmikan Gerai Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum

Kriminal781 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Peresmian Gerai Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum secara resmi telah dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ,Sugiyanta SH MH didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Palembang Dr H Musta’in Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan GH Bastari Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Dekranasda Jakabaing Palembang.

Dalam sambutannya, Kadis PMD Kota Palembang Musta’in sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Palembang. Atas nama Dinas PMD, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang secara resmi memulai pelayanan tilang dan pelayanan umum dari Kejaksaan Negeri di MPP.

“Mall Pelayanan Publik Kota Palembang ini satu-satunya di Indonesia karena Alhamdulillah di MPP ini tidak hanya sebatas pembayaran tilang tapi kita di sini ada pelayanan hukum. Bagaimana pemkot dan kejari memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika masyarakat memerlukan pendapat hukum dan lain sebagainya terkait dengan permasalahan yang dihadapi,” kata Mustain.

BACA  Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku, Ringkus Pelaku Pencurian dan Penadahnya

Ditempat yang sama Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta SH MH menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Palembang. “Gerai Pelayanan Tilang yang ada di MPP akan menghilangkan kesan angker saat warga membayar denda tilang,”ungkapnya.

|PencanangNews.co.id– Peresmian Gerai Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum
secara resmi telah dibuka oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ,Sugiyanta SH MH didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Palembang Dr H Musta’in Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan GH Bastari Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Dekranasda Jakabaing Palembang.

Dalam sambutannya, Kadis PMD Kota Palembang Musta’in sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Palembang. Atas nama Dinas PMD, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang secara resmi memulai pelayanan tilang dan pelayanan umum dari Kejaksaan Negeri di MPP.

BACA  Diduga Keracunan Asap Jenset, Satu Korban Meninggal, Dua Lainnya Kritis

“Mall Pelayanan Publik Kota Palembang ini satu-satunya di Indonesia karena Alhamdulillah di MPP ini tidak hanya sebatas pembayaran tilang tapi kita di sini ada pelayanan hukum. Bagaimana pemkot dan kejari memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika masyarakat memerlukan pendapat hukum dan lain sebagainya terkait dengan permasalahan yang dihadapi,” kata Mustain.

Ditempat yang sama Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta SH MH menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Palembang. “Gerai Pelayanan Tilang yang ada di MPP akan menghilangkan kesan angker saat warga membayar denda tilang,”ungkapnya.(Ndre)