Keperluan Otopsi, Pihak Kepolisian Bongkar Kembali Makam Muhammad Madon

Kriminal804 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Terkait penemuan mayat berjenis laki-laki bernama Muhammad Madon (14), pada Senin (11/10/2021) lalu, yang ditemukan dibawah Jerambah Karang, jalan Merdeka, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, kini anggota kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan pembongkaran makam korban di pemakaman umum Puncak Sekuning Palembang, pada Senin (25/10/2021).

“Pembongkaran makam itu, guna memastikan penyelidikan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan sakit atau penyebab lainnya, karena dari pihak keluarganya ketika korban hendak dilakukan otopsi, pihak keluarga menolak, dan mengatakan bahwa korban memang sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai diruang kerjanya, pada Senin (25/10/2021).

BACA  Kakanwil Kemenag Sumsel: Jangan Jadikan Simbol Agama Sebagai Konten Video Prank

Namun, anggota kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, lanjut Kompol Tri, tidak diam begitu saja, akan tetapi terus melakukan penyelidikan terkait kecurigaan penyebab meninggalnya korban.

“Dari hasil penyelidikan kami, hasil olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan indikasi sebelum meninggal dunia bahwa korban sempat berkelahi. Sehingga kami memohon izin kepada pihak keluarga, untuk melakukan otopsi terhadap korban, dengan cara membongkar makamnya, dan alhamdulillah pihak keluarga mengizinkan,” jelasnya.

BACA  Kapolda Sumsel Menginisiasi Pertemuan Warga Sungai Sodong Dengan PT. SWA

Selain itu, pembongkaran makam korban itu juga memastikan agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, yang dimana ada komplain dari pihak keluarga bahwa korban meninggal karena vaksin Covid-19.

“Untuk hasilnya kita masih menungu, karena saat ini masih berlangsung pemeriksaan dilakukan oleh Forensik Dokkes Polda Sumsel. Dugaan sementara hasil pemeriksaan kami, bahwa korban indikasi korban pembunuhan,” tutup Kompol Tri.(Ndre)