Keroyok Korbannya Hingga Tewas, Atok dan Eci Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal817 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus dua pelaku pengeroyokan sehinga menyebabkan korbanya tewas,
beberapa jam usai melakukan pengeroyokan terhadap korban Ki Agus Ibrahim (34) warga Jalan Yasin Salmah, Lorong Damai, Kecamatan IT II Palembang.

Kedua pelaku bernama Heriyanto alias Atok (40) dan Eci (39), keduanya warga Jalan Cek Syeh, Lorong Punglon, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan I palembang.

Kedua pelaku diamankan di tenpat terpisah,pelaku Atok diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara ( TKP) dua jam usai kejadian dan temannya Eci diringkus dikawasan Boom Baru palembang,selasa (17/8/2021) dini hari.

Insiden berdarah ini terjadi pada, Senin (16/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, belakang Toko Sumber Gaya, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

BACA  Gubernur Sumsel Berikan Langsung Bantuan Pembangunan Masjid Al-Ikhlas

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, mengatakan kedua pelaku sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Ranmor. “Alhamdulillah kedua pelaku sudah diamankan,” kata Tri saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjutnya, menurut keterangan dari kedua pelaku ini, bahwa korban ini saat kejadian mabuk dan mengamuk bahkan mengancam. “Diduga kedua pelaku ini kesal sehingga melakukan pengeroyokan bersama sama dan melakukan penusukan terhadap korban.

Pelaku Atok dua kali menusuk dibagian dada, sedangkan Eci menusuk tiga kali dibagian pinggang dan perut korban, korban sempat dilarikan kerumah sakit, namun diperjalanan meninggal dunia,” jelas Tri.

Masih katanya, kedua pelaku sudah diamankan berikut senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan menusuk korban. “Pelaku akan kita terapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP karena korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegasnya.

BACA  Eksperimen! Banyak Anak Muda Tak Tahu Hari Lahir Pancasila Saat Ditanya Heri Gondrong

Lanjut Tri, untuk kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap. “Korban saat dikeroyok hanya tangan kosong, tidak ada motif dendam tetapi spontan kesal dengan korban karena kalau mabuk suka marah marah, mengganggu, dan suka mengintimidasi,” tukasnya.

Sementara, kedua pelaku saat diwawancarai mengakui sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Kami kesal karena korban ini suka mabuk tetapi suka mengamuk ngamuk, dan menantang. Makanya saat itu saya ambil pisau didalam tas, saya langsung tusukkan didada,” kata Atok.

kami menyesal pak sudah mengeroyok menyebabkan korban tewas,,” ungkap residivis ini.(Ndre)