Lewat Program Bos AKeu BPKAD Palembang Edukasi Publik Soal THR ASN

Berita, Palembang258 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program edukasi keuangan daerah bertajuk Bos AKeu Episode 7.

Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa pemberian THR bagi ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya menjelang Hari Raya.

BACA  Safrullah Lubai Kembali Terpilih Sebagai Ketua IWO Palembang Secara Aklamasi

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengatur hak-hak keuangan bagi pegawai negeri.
Melalui program Bos AKeu, BPKAD Kota Palembang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pegawai mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga penyaluran berbagai hak pegawai, termasuk THR.

Selain menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah, tayangan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi serta pemahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan terbuka.

BACA  Arifin Kalender: KPK Adalah Pelaksana Undang Undang, Bukan Pembuat Undang Undang

Pemerintah Kota Palembang berharap melalui program edukasi seperti Bos AKeu, masyarakat dapat semakin memahami berbagai kebijakan keuangan daerah serta manfaatnya bagi aparatur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.