Melawan Saat Hendak Ditangkap Pembobol Konter HP Didor

Kriminal752 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus satu pelaku pembobol konter Handphone di Jalan Pangeran Ratu Palembang.

Pelaku yakni Hendra Suwandi alias Ujang (32) warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Family Kecamatan Seberang Ulu I Palembang

Pelaku melakukan aksinya pada
Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara masuk kedalam ruko dengan merusak plafon ruko konter milik korban Abdul Rozak dengan menggunakan 1 (satu) bilah parang dan mengambil 5 (lima) unit handphone, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, voucher pulsa dengan total nilai sebesar Rp. 500 ribu, serta 6 pack rokok. Total kerugian dialami korban senilai Rp 5 juta.

BACA  Kapolrestabes Palembang Terima Langsung Bantuan Obat Dari Yayasan Budhha Tzu Chi Sumsel

Pada saat hendak ditangkap, kamis (21/1/2021) sore di Simpang 4 Pasar Induk Jakabaring Palembang, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur,tidak hanya itu saja bahkan ia sempat mencoba merebut senjata api milik petugas, sehingga pelaku diberi tindakan tegas oleh petugas dengan satu butir timah panas di kaki kirinya.

BACA  Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II/Sriwijaya Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) M Hasan Palembang untuk dilakukan perawatan.

“Anggota kami berhasil menangkap seorang pelaku pembobol konter dengan cara merusak plafon. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur setelah mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan di tangkap,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Berdasarkan pengakuanya, uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari – hari,”tuturnya. (Ndre)