Parkside’s Hotel Beroperasi, Apakah Sudah Kantongi Izin!

Berita, Palembang, Sumsel1402 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com –  Terkait pembukaan segel Parkside’s Hotel yang terletak di jalan Seroja Ilir Timur I kota Palembang yang beberapa waktu lalu sempat viral karena tidak memiliki izin beroperasi (melanggar izin Lingkungan serta tidak mengantongi Amdal dan perizinan Lainnya) dan sempat digembok dan disegel pada hari Selasa 5 November 2024. Kenyataanya saat ini bahwa hotel tersebut sudah beroperasi.

Hal tersebut dinyatakan pada aksi demo yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2/1/2025 di depan kantor Pemkot Palembang. Diketahui juga ada unsur money politik dari pihak hotel kepada oknum Pemkot dengan dugaan ada pengguliran dana sebesar Rp. 540 juta (dikutip dari media Jelajahperkara.com).

BACA  Polda Sumsel Ungkap Peristiwa Perusakan, Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas umum diwilayah Hukum Polda Sumsel, 25 Jadi Tersangka 

Saat ingin meminta keterangan kepada pihak hotel, pihak hotel tidak dapat memberikan keterangan dan beberapa wartawan sempat dihalangi oleh satpam hotel. Padahal pada awalnya pihak hotel menyambut baik rekan-rekan wartawan yang akan meminta statement untuk pemberitaan dan sempat menyuruh rekan-rekan wartawan untuk menunggu pihak yang berkompeten untuk memberikan statement. Merasa ditipu, setelah sekian lama menunggu, pihak hotel tidak dapat menemui rekan-rekan wartawan.

BACA  Pelaku Pembobol Rumah Warga Kalidoni Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang

Sementara itu, rekan-rekan wartawan sempat menanyai beberapa warga setempat. warga masyarakat setempat juga mengeluh dan membenarkan perihal perizinan Lingkungan.*