Pertanyakan Hak Atas Tanah, Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Sumsel Terkait Konflik Lahan di Muratara

Berita, Palembang506 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com  – Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi lokasi penyampaian aspirasi oleh puluhan anggota POSE RI pada Rabu (08/07). Kedatangan massa ini bertujuan untuk meminta para wakil rakyat menjembatani penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara.

Kasus ini melibatkan Haji Lamudin selaku pemilik lahan yang berhadapan dengan aktivitas operasional PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Berdasarkan keterangan di lapangan, sebidang tanah milik warga diduga telah dimanfaatkan oleh kedua perusahaan migas tersebut tanpa adanya kesepakatan yang jelas, yang kemudian berbuntut pada pelaporan hukum terhadap pemilik tanah asli.

BACA  Sekretaris Bapenda Sumsel Derga Karenza Raih Terbaik I Anugerah Inovator Sumsel 2025 Berkat Terobosan Retribusi Online ROS

Merespons situasi tersebut, Des Nago selaku pimpinan aksi menegaskan bahwa DPRD Sumsel harus segera membentuk tim pencari fakta. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan memperpanjang daftar hitam konflik lahan antara korporasi dan warga di Sumsel. POSE RI mendesak dilakukannya mediasi terbuka guna menguji keabsahan klaim di atas lahan yang disengketakan.

BACA  Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Senam Bersama Guru dan Murid di Papua

Aksi yang berjalan kondusif ini diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan DPRD Sumsel. Massa berharap legislatif dapat segera memanggil jajaran manajemen PT LONSUM dan PT Saleh Raya untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang adil tanpa merugikan hak asasi warga.

(HA)