PT.Rekend Diduga Abaikan Prokes Covid-19

Industri202 Dilihat

Muara Enim|PencanangNews.co.id– PT Rekend (Rekayasa Industri) salah satu perusahan plat merah (BUMN), yang merupakan SubKon utama di PT . Suprime Energy Rantau Dedap (SERD). Sangat disayangkan dan mengkhawatirkan sebab PT.Rekend diduga tidak menghiraukan keselamatan karyawan dan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19,karena mungkin jauh dari pantauan dan tidak ada perhatian khusus dari PT.SUPREME ENERGY Rantau Dedap itu sendiri.Padahal PT Rekend ini adalah Sub kontraktor utama di PT Supreme Energy Rantau dedap.(SERD). Rabu (11/11/2020).

Menurut keterangan masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, sebut saja (zd)” bahwa karyawan PT.Rekend seolah-olah tidak memperdulikan lagi bahaya Covid -19 .

PT.Reken ini merupakan perusahaan Besar milik negara dan harus memberikan contoh yang baik kepada perusahaan-perusahaan lainnya.

BACA  DPD Ampuri Sumbagsel Siap Bersinergi Dengan Travel Haji dan Umroh

Dan kami berharap kepada Kapolsek Semendo, untuk membantu menjaga, dan ketenangan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) disini sepertinya harus ada penertiban khusus karna kami sayang Daera dan keluarga kami kalau sampai ada yang Tertular virus Corona, karena kami lihat di dalam maupun di luar lingkungan kerja PT.Rekend tidak ada karyawan yang mengenakan masker.

Padahal disana banyak tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah yang tidak tau apakah perkerja dari luar itu tidak terjangkit Covid -19 dan kami masyarakat sangat mengkhawatirkan hal itu.”paparnya.

Senada dengan itu Humas PT.SUPREME ENERGY Rantau Dedap (Goriel) saat dihubungi melalui via whatsaap menjelaskan, “Sejak April 2020 koordinasi kami dengan satgas Covid-19 di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa telah terlaksana dengan baik dan lancar. InsyaAllah wabah covid-19 ini cepat berakhir. Amiin yaa rabbal alamiin”. Jelasnya

BACA  Kawasan Pempek Sekanak, Semakin Sepi Seperti Komplek Pemakaman

Jelas-jelas berbeda dengan kenyataan di lapangan. Di tempat terpisah Kepala Desa Segamit Sinuani, saat di konfirmasi mengatakan” kami tidak tau menau kalu di PT Rekend itu tidak mengikuti protokol covid -19 dan artinya sudah mengabaikan protokes dari pemerintah.
dan kalau itu benar kami akan sampaikan kepada satgas covid-19 ,Kabupaten Muara Enim untuk ditindak lanjuti karrna tidak mematuhi peraturan protokol covid -19.” paparnya. (tim )