PALEMBANG|PencanangNews.com–puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/9/2023) pagi.
Dalam aksi tersebut meminta Kejati Sumsel untuk menyelidiki sejumlah indikasi KKN dilingkungan RS Dr Ernaldi Bahar, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU, dan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Selain itu, SIRA pun mempertanyakan perkembangan yang sebelumnya mereka laporkan terkait indikasi KKN dilingkungan Bapenda Sumsel, dan laporan di LPSE Kabupaten OKU.
Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, meminta kepada Kejati Sumsel untuk memeriksa seluruh pekerjaan di masing-masing delapan item yang telah dijelaskan.
“Segera panggil dan periksa oknum kepala dinas PPK, PPTK, pengawas lapangan dan kontraktor pelaksana pekerjaan,” ujar Rahmat Sandi Iqbal, saat orasinya di depan kantor Kejati Sumsel, pada Jumat (15/9/2023) pagi.
Rahmat Sandi juga meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan tersebut, agar kasus itu benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami kesini menyerahkan laporan pengaduan (Lapdu), yang disertakan bahan pendukung lainnya kepada Kejati Sumsel. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili koruptor,” pungkasnya.
Aksi yang dilakukan oleh SIRA diterima langsung dari pihak Kejati Sumsel, dan laporan itu akan di sampaikan kepada pimpinan. (Ndre)






