Ratusan Massa Geruduk Kantor Wali Kota, Desak Pemkot Tutup Dugaan Parkir Ilegal di Rajawali Village

Berita, Palembang32 Dilihat

PALEMBANG | Dutaexpose.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik bersama karyawan dan sejumlah pelaku usaha menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (8/6/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kota Palembang segera menindak dugaan praktik parkir ilegal yang disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan Rajawali Village.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemkot Palembang melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dijalankan PT Kuala Permai. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak memiliki dasar perizinan yang sah dan telah merugikan masyarakat serta pelaku usaha di kawasan tersebut.

Selain meminta penindakan administratif, demonstran juga mendesak pemerintah menempuh jalur hukum terhadap pihak pengelola. Mereka menduga telah terjadi praktik pungutan liar berkedok pengelolaan parkir yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

Massa juga meminta Pemkot Palembang segera menjalankan rekomendasi DPRD Kota Palembang untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Rajawali Village atau menyerahkannya kepada pihak yang memiliki legalitas dan profesionalisme dalam pengelolaan perparkiran.

BACA  Unsri Umumkan Hasil USMB, Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Tiga Jalur Seleksi

Menurut para peserta aksi, keberadaan parkir yang dipersoalkan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi di kawasan Rajawali Village. Tingginya tarif parkir yang diterapkan disebut menjadi keluhan pengunjung dan berpengaruh terhadap omzet sejumlah tenant.

Salah satu tenant Rajawali Village, Alex, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung selama belasan tahun. Ia mengaku pengelolaan parkir itu sebelumnya pernah dihentikan dan bahkan disegel oleh pemerintah, namun kemudian kembali beroperasi.

“Parkir ini pernah disegel, tetapi setelah itu kembali berjalan. Karena itu kami meminta pemerintah bertindak tegas dan mengusut persoalan ini sampai tuntas,” ujar Alex usai mengikuti aksi.

Ia menambahkan, sistem tarif parkir per jam yang diterapkan dinilai memberatkan pengunjung. Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para tenant.

Di kawasan Rajawali Village sendiri terdapat berbagai unit usaha yang bergantung pada kunjungan masyarakat, mulai dari toko elektronik, iBox, Oriental Coffee, MD Clinic, Cemerlang Propertindo, Kenzo Live Rajawali, Momento Studio, Osbon Gym, Happy Pappy, hingga sejumlah usaha lainnya.

BACA  Insiden Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Desri Nago: Kapolsek dan Kanitreskrim Minim Pengalaman Pengalaman Disuruh Memimpin di Wilayah Rawan

Para demonstran mempertanyakan mengapa aktivitas parkir yang dipersoalkan itu dapat berlangsung dalam waktu yang lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Palembang yang menemui massa untuk menerima aspirasi. Dalam dialog singkat, pihak pemerintah berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk penertiban pengelolaan parkir yang dipersoalkan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.