Razia Pekat, Sembilan Pasangan Bukan Suami Istri Digiring ke Polrestabes Palembang

Kriminal798 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Tipiring Sat Samapta Polrestabes Palembang kembali gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) Kamis (26/8/2021) malam pukul 22.00 WIB.

Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke. Polrestabes Palembang, Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan tampak ada ikatan Suami istri ,Selain itu sebanyak puluhan botol minuman keras (miras) diamankan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol
Irvan Prawira Satyaputra melalui
Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan dan Kanit Turjawali IPTU A Yani mengatakan
Giat razia malam menyisir kos kosan di kawasan Pakjo,Macam Kumbang,dan sekitarnya.

BACA  BLT DD Tahap 5 Tersalurkan, Masyarakat Desa Palak Tanah Terbantu

“Dari razia ini diamankan sembilan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar dan dan puluhan botol minuman keras ( miras) ikut kita amankan disalah satu Cafe Euforia ,”katanya.

BACA  Terkait Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Selanjutnya sembilan pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka dan buat surat perjanjian dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak kejahatan 3C ,(Curat,Curas dan Curamor) sebagai antisipasi Supaya wilayah kota Palembang aman,”tutupnya.(Ndre)