Sat Sabhara Polrestabes Palembang Gelar Razia Pekat

Kriminal975 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang kembali melakukan razia penyakit masyarakat yang menyasarke penginapan dan kosan yang ada di Jalan Dr M Isa , Perintis Kemerdekaan dan Dwikora dari razia tersebut sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan,Rabu (28/7/2021) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui
Kanit Samapta IPDA Hasyim dan di dampinggi Katim Aiptu Feri membenarakan adanya tujuh pasangan yang bukan suami istri yang terjaring di beberapa penginapan dan kosan.

BACA  Terkait Maraknya Protes UU Cipta Kerja, Team Crisis Omnibus Law Sumsel Angkat Bicara

“saat razia petugas dilapangan mendapati setidaknya tujuh pasangan
muda mudi dalam satu kamar yang bukan pasangan Suami Istri ,hal ini dibuktikan pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah,saat ditanya petugas,”katanya.

Tidak hanya itu,petungas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa identitas diri.

Selanjutnya ketujuh pasangan tersebut
digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

BACA  Diragukan Keabsahannya, Koalisi LSM dan Mahasiswa Desak Rektor Unsri Membatalkan Ijazah dan Gelar Magister Sunda Ariana

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,
jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,”ungkapnya. (Ndre)